BANDUNG, KOMPAS,com - Dua dari tiga pelaku perampokan yang menewaskan T (60) berhasil ditangkap, yakni S dan A.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rudi Trihandoyo mengungkapkan, bahwa dua pelaku ini memiliki perannya masing-masing.
Pelaku S berhasil ditangkap petugas Siskamling saat perisitiwa itu terjadi pada Senin (20/9/2021) lalu.
Baca juga: Dua Perampok Toko Emas di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron
Sementara pelaku A ditangkap Minggu (26/9/2021) setelah buron beberapa hari. A diringkus petugas kepolisian di kediaman keluarganya di Kebumen, Jawa Tengah.
"Dari tiga (orang) kita sudah tangkap dua (pelaku). Yang pertama (tertangkap) itu S," kata Rudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (28/9/2021).
Dikatakannya, bahwa setiap pelaku ini memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Bandung, Berawal Korban Minta Pasang CCTV kepada Pelaku
Salah satu pelaku A, ia berperan mengantar dua pelaku lainnya ke lokasi korban dengan menggunakan mobil rental.
"Dari A ini peran dia sebagai pembawa sopir belio, mobil rental, mengantar kedua pelaku ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Rudi.
Sementara, pelaku S merupakan salah satu eksekutor bersama rekannya Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rudi tak menjelaskan detail peran pelaku ini.
"Eksekusi dua orang, Y sama S," ucapnya.
Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku Y yang masih buron.