Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Begal Motor di Sleman Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Kompas.com - 28/09/2021, 16:26 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang pemuda berinisial KT (25) dan FRA (24), warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap setelah membegal seorang wanita di Dusun Krompakan, Sedangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 25 September 2021.

"Perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kalau ngetren nya ya begal lah," ujar Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Dua Begal Baku Tembak dengan Polisi Saat Hendak Diringkus, Akhirnya Tewas

Wachyu Tri menyampaikan, awalnya sekitar pukul 05.05 WIB korban berangkat ke gereja dengan mengendarai sepeda motor.

Saat diperjalanan, korban diikuti oleh dua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Di tengah jalan korban dihentikan pura-pura menanyakan alamat. Salah satu pelaku mencabut kunci (motor korban) dan langsung menodongkan senjata tajamnya," tegasnya.

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban.

Rasa takut karena ditodong senjata membuat korban tidak bisa berbuat banyak ketika sepeda motornya diambil pelaku.

"Pelaku dua orang membawa sepeda motor korban langsung ke arah Temanggung," tuturnya.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Jalanan Kota Padang, Incar Korban Bersepeda

Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial KT (25) dan FRA (24) warga Minggir, Kabupaten Sleman.

"Kejadian hari Sabtu 25 September kita bisa mengungkapnya hari Minggu jadi 24 jam bisa kita ungkap kasus pembegalan ini. Yang saat ini sangat meresahkan di wilayah Kabupaten Sleman," tandasnya.

Kedua pelaku berencana akan menjual mobil korban. Namun, keduanya memilih untuk bersembunyi dulu di rumah temannya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang makan bakso. Keduanya juga berusaha melarikan diri ketika ditangkap sehingga petugas harus menembak kaki kedua pelaku.

"Pelaku melarikan diri, Kita lakukan tindakan yang terukur pada yang bersangkutan," bebernya.

Wachyu Tri mengungkapkan, pelaku KT (25) merupakan residivis kasus pencurian dan pencabulan. Sedangkan FRA (24), residivis kasus penganiayaan.

"Motifnya dari kedua pelaku ini pada hari itu baru saja minum-minuman keras. Kemudian dia mau mencari korban, pas di jalan ketemu dapat target, sasaran lalu melakukan aksinya," ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti jaket yang dikenakan pelaku saat membegal, senjata tajam, sepeda motor pelaku, dan sepeda motor korban.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com