Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DI Yogyakarta Belum Izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan Skala Besar

Kompas.com - 28/09/2021, 15:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memperbolehkan acara dengan skala besar, seperti konser musik dan resepsi pernikahan, dilakukan.

"Kita sendiri belum mengizinkan ada pertunjukan dengan jumlah peserta yang banyak termasuk resepsi kita batasi, karena riskan bisa menyebabkan klaster," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Aji mengatakan, perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah biasa terjadi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Konser Musik di Kafe Jombang, Pengunjung Sempat Terkejut

Pasalnya, pemerintah daerah lebih memahami perkembangan kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

"Boleh saja kepala daerah itu membuat regulasi sesuai dengan daerah masing-masing. Karena lebih tahu kondisi di sini," kata dia.

Dikatakan Aji, warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan wajib melapor ke satgas Covid-19 mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

"Satgas benar-benar selektif, jadi silakan mengajukan ke satgas. Satgas yang melakukan verifikasi, mungkin izin tidak hanya satgas DI Yogyakarta, tetapi juga kabupaten," ucapnya.

Aji menerangkan, kasus Covid-19 DI Yogyakarta cenderung melandai. Hal itu terlihat dari Bed Occupancy Ratio (BOR) dan angka kematian Covid-19.

"Kami bersyukur kemarin 60 kasus positif, angka kematian kita juga berkisar 4 orang. Beberapa rumah sakit juga sudah mulai beralih jadi reguler kembali," kata dia.

Baca juga: Pemkot Malang Susun Aturan Konser Musik di Tengah Pandemi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny dilansir dari Antara, Senin (27/9/2021).

Kegiatan berskala besar, yaitu aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, festival konser acara olahraga, pesta, dan pernikahan besar.

Seperti diketahui, saat ini juga tengah berjalan kegiatan berskala besar seperti kompetisi sepak bola Liga 1, Liga 2, dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com