Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Fiktif Guru Madrasah di Bogor Tipu Korbannya hingga Rp 23 Miliar, Polisi: Rekening Tersangka Tinggal Rp 200 Ribu

Kompas.com - 28/09/2021, 14:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan seorang guru madrasah berinisial I alias Iwong (32) menjadi tersangka kasus penipuan investasi fiktif berkedok tabungan, arisan dan sembako di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun total keuntungan yang masuk ke kantong tersangka sebesar Rp 23 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menyebut, uang tersebut digunakan untuk membayar trading saham online.

Baca juga: Korban Dugaan Investasi Fiktif Guru Madrasah di Bogor Jadi 937 Orang

Kemudian sebagian lain uang tersebut untuk dibelikan sepeda motor dan aset tanah seluas 3 hektare.

"Rp 2,5 miliar buat main trading Binomo, kemudian sisanya ada yang buat beli aset tanah 3 hektare, kemudian lainnya cuman diputer saja ke korban-korban. Kan 40 persen tiap bulan itu besar soalnya," ungkap Handreas saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/9/2021) malam.

Sejauh ini, menurut Handreas, jumlah korban penipuan investasi fiktif ini mencapai 937 orang yang rata-rata berasal dari dua desa di Kecamatan Sukajaya.

Baca juga: Investasi Fiktif Guru Madrasah Tipu Ratusan Warga Bogor hingga Rp 23 Miliar

Kepada polisi, guru madrasah ini mengaku uang tersebut dibawa kabur setelah kalah bermain trading saham online.

Handreas menyebutkan, rata-rata korban mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dari pengakuan sejumlah korban, mereka diiming-imingi mendapat uang dan sejumlah aset.

"Jadi investasinya ini tidak hanya menerima uang, tapi menerima aset yg nilainya kalau diuangkan itu sekitar 75 juta atau 50 persen dari harga normal. Misalnya orang cuman punya tanah doang, korbannya mungkin dia mau investasi nanti diolah sama TSK ini, misalnya harganya tanahnya 100 juta seribu meter, saya bisa beli 70 juta, jadi dihargai segitu. Ya dapat 40 persen tiap bulan dari 70 juta. Dari 100 juta itu 40 persennya 40 juta sebulan, siapa yang enggak pengen," beber Handreas.

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah warga melaporkan guru madrasah tersebut ke Mapolres Bogor. Mereka melaporkannya karena keuntungan yang dijanjikan itu tidak pernah ada.

Tersangka kemudian ditangkap dikontrakannya di daerah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Ia mengaku melakukan hal itu pada awal Oktober 2019 di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Jadi dia kekurangan dana karena mengikuti trading Binomo dan rugi besar. Itulah yang kemudian tersangka tidak bisa membayar profit itu sampai sekarang tidak bisa lagi mengembalikan uang semua korban. Di rekening tersangka tinggal Rp 200 ribu, jadi uangnya diputar, dan untuk trading serta beli motor juga," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti hasil penipuan berupa aset tanah seluas 3 hektare, dua unit sepeda motor, satu unit laptop, delapan buku tabungan dan delapan buah kartu ATM beberapa Bank.

Atas perbuatannya, I alias Iwong dijerat dengan pasal 378 KUHP maupun 372 KUHP dan juga pasal 46 ayat 1 UU nomor 7 tahun 1998 tentang perbankan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 miliar rupiah dan paling banyak Rp 200 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pejabat Desa di NTT Tewas Tersambar Petir Saat Cari Biji Lenggundi di Pantai

Pejabat Desa di NTT Tewas Tersambar Petir Saat Cari Biji Lenggundi di Pantai

Regional
Hilang Saat Mendaki Gunung Kudahaya Kalsel, 4 Remaja Ditemukan Selamat

Hilang Saat Mendaki Gunung Kudahaya Kalsel, 4 Remaja Ditemukan Selamat

Regional
Nasib Pilu Remaja 11 Kali Diperkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Nasib Pilu Remaja 11 Kali Diperkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Regional
Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Regional
2 Bayi Ditemukan Tewas dalam 2 Hari di Lampung

2 Bayi Ditemukan Tewas dalam 2 Hari di Lampung

Regional
Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Regional
SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

Regional
Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Regional
Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat 'Take Off'

Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat "Take Off"

Regional
Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Regional
Cemburu, Pedagang Angkringan di Cirebon Bunuh Mantan Istri Siri, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Cemburu, Pedagang Angkringan di Cirebon Bunuh Mantan Istri Siri, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Regional
Peringati HGN 2023, Walkot Arief Apresiasi Para Pendidik di Kota Tangerang

Peringati HGN 2023, Walkot Arief Apresiasi Para Pendidik di Kota Tangerang

Regional
Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Regional
Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Regional
Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com