Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga, Ini Pemicunya

Kompas.com - 28/09/2021, 10:16 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Warga Kauman RT 026, RW 008, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, AN (52) nekat membakar mobil tetangganya Khumaidi (60).

AN jengkel karena Khumaidi kerap memarkir kendaraan hingga menutupi halaman rumahnya.

Pelaku membakar mobil Mitsubishi Colt 1200 SS AD 8552 MA milik Khumaidi yang merupakan pensiunan PNS dengan menggunakan spiritus pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tesangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa sakit hati dan tidak terima kendaraan (mobil) milik korban diparkir menutupi halaman rumah milik tersangka," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba dan Punya Gangguan Jiwa

Peristiwa pembakaran mobil terjadi saat pelaku duduk di samping timur rumah pada Jumat (24/9/2021) pukul 20.30 WIB.

Pelaku saat itu melihat mobil korban terparkir di halaman Masjid Kauman tepatnya di samping utara gerbang masuk masjid. Sementara rumah AN berada di sekitar Masjid Kauman.

Kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB membangunkan marbut yang tertidur di serambi masjid meminta untuk membangunkan korban agar memindahkan mobilnya.

Karena tidak direspons korban, pelaku akhirnya kalap. AN mengambil satu botol berisi spiritus yang tersimpan di lemari dan cangkul.

Cangkul digunakan AN untuk memecahkan kaca mobil bagian samping kanan dan kiri.

"Pelaku menuangkan cairan spirtus ke dalam mobil melalui jendela mobil yang sudah dipecah sebelah kanan belakang. Pelaku membakar kain yang ada di dalam mobil hingga merambat ke barang-barang yang ada di dalam mobil," terang dia.

Baca juga: Motif Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur

Setelah melakukan aksinya, pelaku pulang ke rumah bermaksud untuk istirahat.

Adapun aksi pembakaran mobil yang dilakukan pelaku baru diketahui warga yang hendak melaksanakan shalat Subuh pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Adapun kerugian materiil peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 35 juta.

Pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1e KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com