Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga, Ini Pemicunya

Kompas.com - 28/09/2021, 10:16 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Warga Kauman RT 026, RW 008, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, AN (52) nekat membakar mobil tetangganya Khumaidi (60).

AN jengkel karena Khumaidi kerap memarkir kendaraan hingga menutupi halaman rumahnya.

Pelaku membakar mobil Mitsubishi Colt 1200 SS AD 8552 MA milik Khumaidi yang merupakan pensiunan PNS dengan menggunakan spiritus pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tesangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa sakit hati dan tidak terima kendaraan (mobil) milik korban diparkir menutupi halaman rumah milik tersangka," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba dan Punya Gangguan Jiwa

Peristiwa pembakaran mobil terjadi saat pelaku duduk di samping timur rumah pada Jumat (24/9/2021) pukul 20.30 WIB.

Pelaku saat itu melihat mobil korban terparkir di halaman Masjid Kauman tepatnya di samping utara gerbang masuk masjid. Sementara rumah AN berada di sekitar Masjid Kauman.

Kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB membangunkan marbut yang tertidur di serambi masjid meminta untuk membangunkan korban agar memindahkan mobilnya.

Karena tidak direspons korban, pelaku akhirnya kalap. AN mengambil satu botol berisi spiritus yang tersimpan di lemari dan cangkul.

Cangkul digunakan AN untuk memecahkan kaca mobil bagian samping kanan dan kiri.

"Pelaku menuangkan cairan spirtus ke dalam mobil melalui jendela mobil yang sudah dipecah sebelah kanan belakang. Pelaku membakar kain yang ada di dalam mobil hingga merambat ke barang-barang yang ada di dalam mobil," terang dia.

Baca juga: Motif Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur

Setelah melakukan aksinya, pelaku pulang ke rumah bermaksud untuk istirahat.

Adapun aksi pembakaran mobil yang dilakukan pelaku baru diketahui warga yang hendak melaksanakan shalat Subuh pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Adapun kerugian materiil peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 35 juta.

Pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1e KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com