KOMPAS.com - Briptu IMP, oknum polisi di NTB menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.
Video IMP yang menagih utang kepada nasabah, viral di media sosial. Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada Jumat (24/9/2021).
Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.
IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Baca juga: Video Viral Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?
Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
Baca juga: Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Baca juga: Briptu IMP Tagih dan Ancam Nasabah dengan Pistol Mainan, Polda NTB Akan Jatuhkan Sanksi
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB. Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP. Setelah itu oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.
Baca juga: Tak Ada Uang, Pria Ini Rampok Toko Bermodal Pistol Mainan Milik Anaknya: Idenya Dadakan