LOMBOK, KOMPAS.com- Seorang oknum polisi di NTB berinisial Briptu IMP terlibat dalam aksi penagihan debt collector.
Tindakan Briptu IMP membentak dan mengancam seorang pemuda sambil menenteng senjata, terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Polda NTB pun memastikan akan menindak tegas oknum polisi itu.
Sebab, Briptu IMP terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tutur Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin (27/9/2021).
Artanto juga meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.
Bid Propam Polda NTB kini telah memeriksa Briptu IMP.
Hasilnya, senjata yang dipakai oleh Briptu IMP dalam video viral tersebut dipastikan adalah pistol mainan jenis korek api.
Artanto menjelaskan, anggota berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski demikian, Polda NTB akan memberikan sanksi tegas karena Briptu IMP telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Baca juga: Video Viral Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?