Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Bupatinya ke Polisi, Wabup Bojonegoro Datangi Kantor DPD PDI-P Jatim untuk Klarifikasi

Kompas.com - 28/09/2021, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mendatangi Kantor DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur di Surabaya, Senin (27/9/2021).

Pria yang akrab disapa Wawan itu tiba di Kantor DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur sekitar pukul 15.00 WIB dan terlihat mengenakan batik motif coklat

Klarifikasi terkait laporan ke polisi

Kedatangan Wawan ke kantor DPD PDI-P di Surabaya untuk memberikan klarifikasi kepada partai pengusung perihal konflik dengan Bupati Bojonegoro Ana Mu'awanah.

Namun ia tak menjawab detail pertanyaan dari wartawan seputar konflik yang ia hadapi.

"Saya sudah bersepakat menyerahkan semua sikap dan statement saya kepada partai pengusung saya dalam hal ini PDI-P Jatim, jadi saya minta maaf kepada rekan-rekan media," kata Wawan singkat.

Setelah memberi keterangan singkat, Wawan meninggalkan Kantor DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur.

Akan dibahas di internal partai

Sementara itu Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan masalah tersebut masih dibahas di internal partai karena Budi Irawanto adalah kader PDI-Perjuangan yang diusung saat Pilkada 2018 lalu.

"Semuanya bisa saja terjadi, kami masih membahas masalah ini lebih dalam lagi," kata Sri kepada wartawan, Senin (27/9/2021) malam.

Menurutnya masalah tersebut akan dibawa dalam forum koordinasi rutin yang digelar DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur.

DPD PDI-Perjuangan Jatim juga akan melaporkan hal itu kepada DPP PDI-Perjuangan.

Sri Untari memastikan, sebagai partai pengusung, PDI-Perjuangan menginginkan semuanya berjalan baik.

"Sebagai pasangan kepala daerah, semestinya lebih mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi," jelasnya.

Apalagi, saat ini, kepala daerah seharusnya berkolaborasi untuk membangkitkan perekonomian rakyat yang terpuruk karena pandemi.

Laporkan bupatinya ke polisi

Sebelumnya diberitakan Budi Irawanto telah mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup yang akrab disapa Wawan itu tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".

Terdapat ratusan anggota dalam grup itu,mulai dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com