Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Rusnawi, Tanggalkan Pangkat Kolonel TNI demi Jabatan Kepala BKKBN, tapi Kini Malah Jadi Pegawai Kontrak

Kompas.com - 28/09/2021, 05:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Rusnawi (53) memutuskan untuk merantau ke Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, setelah tak lagi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rusnawi resmi dilantik pada 1 April 2020 sebagai Kepala Perwakilan BKKBN NTB. Namun, selang lima bulan atau pada September 2020, dia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Baca juga: Tinggalkan TNI, Rusnawi Hanya Bertahan 5 Bulan Jadi Kepala BKKBN karena NIP Diduga Dibuat Asal-asalan

Padahal, Rusnawi rela menanggalkan kariernya di TNI AU dengan pangkat terakhir kolonel, untuk bisa mengikuti seleksi terbuka BKKBN.

Baca juga: Tinggalkan Pangkat Kolonel TNI AU, Rusnawi Tertipu Jabatan di BKKBN

Usut punya usut, penyebab utamanya karena nomor induk pegawai (NIP) miliknya tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu membuat Rusnawi tidak mendapatkan gaji dan tunjangan.

Rusnawi menduga, BKKBN NTB asal-asalan membuat NIP tersebut kemudian dikirim ke BKN.

Baca juga: Rusnawi Tinggalkan Pangkat Kolonel, Tertipu Jabatan di BKKBN, Kini Berusaha Cari Kerja di Rumah Sakit Bangka

NIP bodong itu membuat Rusnawi tidak bisa mendapatkan gaji dan tunjangan yang menjadi hak nya

"Nomornya bodong, aspal. Jadi nomor kepegawaian dalam SK pelantikan saya seperti dibuat-buat saja," ujar Rusnawi, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Ajukan gugatan

Sejak dilantik, Rusnawi sudah melakukan sejumlah upaya internal untuk memperbaiki NIP nya, tapi tidak berhasil.

Rusnawi akhirnya membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Februari 2021.

Kemudian pada Mei 2021, PTUN mengeluarkan putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT yang isinya mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.

Pengadilan memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.

"Sayangnya BKKBN justru tidak mengikuti perintah pengadilan. Mereka banding dan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi," ujar Rusnawi.

Cari kerja ke sana kemari 

Setelah meninggalkan BKKBN, otomatis Rusnawi menjadi seorang pengangguran.

Dia kemudian mencari pekerjaan dan memutuskan untuk merantau ke Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Berbekal ijazah pendidikan dokter yang dimilikinya, Rusnawi mendatangi sejumlah rumah sakit satu per satu.

Ia mencoba melamar pekerjaan demi mendapatkan penghasilan bagi keluarganya.

Kedatangan Rusnawi ke Bangka berbekal informasi dari kenalannya. Selain itu, Rusnawi juga pernah kuliah kerja nyata (KKN) di Bangka Tengah.

"Sudah coba beberapa rumah sakit, kebetulan penuh. Saya spesialis kulit, akhirnya dapat di rumah sakit swasta, statusnya kontrak," kata Rusnawi.

Demi mendapatkan penghasilan tambahan, Rusnawi membuka layanan kesehatan yang bekerja sama dengan platform online.

Bekerja di rumah sakit dengan status kontrak, kata Rusnawi, harus mengandalkan klaim dari pembayaran BPJS Kesehatan.

Itu pun pembayarannya bisa memakan waktu berbulan-bulan sejak klaim diajukan.

Beruntung Rusnawi masih memiliki simpanan dari uang pensiun anggota TNI.

Namun, uang itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan.

Uang pensiun sedikit, masih harus sekolahkan anak.

Rusnawi juga harus memikirkan biaya dua anaknya yang masih kuliah.

"Saya kan pensiun dini atas permintaan sendiri, jadi masa tugasnya terhitung masih sedikit dan pensiunan juga tidak banyak," ujar Rusnawi.

Konfirmasi BKKBN

Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi membenarkan kasus yang menimpa Rusnawi.

Ahmad mengatakan, saat ini BKKBN sedang menunggu keputusan banding dari pengadilan.

Dia berharap ada keputusan pengadilan yang bisa dilaksanakan oleh BKKBN maupun BKN.

"Saat ini agendanya baru pengajuan memori banding, jadi kami masih menunggu. Mudah-mudahan nanti ada keputusan yang terbaik buat Pak Rusnawi," ucap Ahmad.

Terkait nomor kepegawaian yang tidak terdaftar, menurut Ahmad, ranahnya berada di bidang kepegawaian.

"Waktu itu ditambahkan angka nol di belakang agar bisa di-print out suratnya. Karena NRP empat angka, sementara yang harus diisi 18 digit. Namun, tetap nanti kita lihat hasil pengadilan," ucap Ahmad. (Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com