Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Pelaku Tidak Keberatan Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 27/09/2021, 21:04 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan dengan terdakwa Nurma Andika Fauzy atau NAF (22), warga Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wates.

Sidang hari ini digelar dalam kasus pembunuhan terhadap Desi Sri Diantari (22), warga Gadingan, Wates.

Desi salah satu dari dua korban pembunuhan berantai Nurma.

Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan Saat Bertamu, Keluarga Korban: Harus Hukuman Mati

Berlangsung secara daring, agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dari JPU kepada terdakwa di hadapan majelis hakim.

Terdakwa dinilai melanggar pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal 364 ayat 3 KUHP tentang pencurian.

“Hari ini agenda sidang adalah pembacaan dakwaan,” kata Juru Bicara PN Wates, Edy Sameaputty melalui pesan singkatnya, Senin (27/9/2021).

Wakil Ketua PN Wates, Ayun Kristiyanto memimpin sidang hari ini dengan dua hakim anggota. JPU dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo yakni Estining Ayu Pramushinta.

Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Menargetkan 4 Perempuan, Dua Tewas, Dua Selamat

Sidang berlangsung secara daring, terpisah di tiga tempat berbeda, yakni Ruang Sidang Kartika PN Wates, Kejari Kulon Progo, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates.

Dalam sidang, terdakwa mengakui mayoritas yang disangkakan kepadanya.

“Dari terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan keberatan atas dakwaan,” kata Edy.

Nurma menghabisi nyawa dua gadis dalam selang waktu tidak lama. Ia berniat menguasai harta milik para korbannya

Korban pertama bernama Desi yang ditemukan tak bernyawa di bangunan Wisma Sermo Asri, Kedungtangkil, Karangsari, Pengasih pada 23 Maret 2021.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Kulon Progo Tempati Sel Isolasi dan Diawasi Ketat

Tidak hanya Desi, satu korban lain berikutnya ditemukan di bangunan Dermaga Wisata Pantai Glagah, Temon, pada 2 April 2021.

Korban keduanya perempuan muda dengan kaki palsu.

Edy mengatakan, sidang akan dilanjutkan Senin (04/10/2021).

“Sidang berikutnya Senin yang akan datang dengan acara pembuktian, dengan memeriksa saksi dan bukti yang lain," kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com