Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Yusuf Minta Demonstran yang Peringati 2 Tahun Kematian Anaknya Bubarkan Diri

Kompas.com - 27/09/2021, 19:30 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Ibu kandung Muhammad Yusuf Kardawi, Endang Yulida, meminta sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi untuk memperingati kematian dua tahun anaknya di dekat Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk membubarkan diri.

Yusuf merupakan salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas saat berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.

Menggunakan pengeras suara milik polisi, Endang meminta demonstran pulang.

Baca juga: Demonstrasi Peringatan 2 Tahun Tewasnya Randi dan Yusuf di Kendari Berakhir Ricuh

Dia mengatakan, tidak ingin ada orangtua lain yang merasakan kehilangan anak sepertinya.

"Ibu tidak ingin di antara kalian ada yang terluka, cukup anak kami yang meninggal. Ibu mohon jangan ada Yusuf lagi yang lain, kalian adalah harapan ibu kalian," kata Endang sembari menangis di hadapan demonstran, Senin (27/9/2021), seperti dilansir Antara.

Ibu kandung dari Yusuf Kardawi, Endang Yulida (kedua kanan), saat mengimbau masa pengunjuk rasa dua tahun kematian anaknya agar membubarkan diri, di Kendari, Senin (27/9/2021). Ibu kandung dari Yusuf Kardawi, Endang Yulida (kedua kanan), saat mengimbau masa pengunjuk rasa dua tahun kematian anaknya agar membubarkan diri, di Kendari, Senin (27/9/2021).

Setelah berbicara lewat pengeras suara, Endang juga sempat berjalan ke arah demonstran.

Perempuan ini kemudian memeluk salah satu mahasiswa sembari menangis.

Endang mengaku kedatangan untuk membujuk demonstran membubarkan diri tanpa arahan dari orang lain.

Baca juga: Terbukti Lalai, Polisi Penembak Mahasiswa di Kendari Divonis 4 Tahun Penjara

Permintaan itu diutarakan hanya karena tidak ingin ada mahasiswa lain yang meninggal saat berdemonstrasi.

Kendati demikian, Endang tetap mengucapkan terima kasih kepada demonstran yang terus mengawal kasus anaknya.

Hanya saja, dia tidak ingin unjuk rasa dilakukan dengan kekerasan.

"Mungkin dengan doa kita, dengan air mata akan ada keadilan, kita bersabar menunggu keadilan dari Tuhan," kata dia.

Beberapa saat setelah permintaan Endang disuarakan, mahasiswa yang berunjuk rasa sejak 12.00 Wita membubarkan diri.

Mereka secara perlahan meninggalkan lokasi demonstrasi mulai 18.15 Wita.

Hanya saja, ada beberapa mahasiswa yang terlihat bertahan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, sekitar 400 meter dari Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Sebagai informasi, Randi dan Yusuf tewas saat berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.

Baca juga: Polisi Uji Balistik Proyektil yang Tewaskan Mahasiswa UHO di Belanda dan Australia

Kala itu, mahasiswa UHO sedang menyampaikan protes atas revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada polisi yang dianggap menembak Randi.

Sedangkan kasus penembakan Yusuf hingga kini masih mandeg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com