KOMPAS.com - Diduga menipu 200 orang dengan modus investasi fiktif, seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Samarinda, ditangkap polisi.
Menurut pengakuan pelaku, PN, uang hasil penipuan itu dibelikan pelaku tas bermerek, ponsel hingga Iphone terbaru.
Sementara itu, menurut polisi, PN mengaku telah mengumpulkan uang dari para korban senilai Rp 2 miliar.
"Dia (pelaku) bertindak seolah-olah sebagai penghubung dengan kontraktor di Pertamina. Dia tawarkan ada pekerjaan di Pertamina, siapa yang mau modalin ayo, keuntungannya 70 persen," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Jaguar, Merpati Kolong di Pekalongan Laku Rp 1,5 Miliar, Ini Cerita Pemiliknya
Rengga mengatakan, kasus tersebut tengah diselidiki. Dugaan kuat korban akan bertambah.
Pasalnya, berdasar pengakuan PN, aksinya itu dilakukan sejak Mei 2021. PN diketahui juga merekrut orang untuk menjadi anggotanya yang bertugas merekrut orang.
Menurut Rengga, masing-masing korban menyetor besaran dana variatif dari Rp 5 juta, Rp 10 juta sampai ratusan juta. Usai setor, para korban dibuatkan dalam grup WhatsApp.
Sebelum terbongkar, korban dari tiga grup WhatsApp yang sudah melapor dengan total kerugian berkisar Rp 400 juta.