Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi 19 Tahun di Balikpapan Tawarkan Investasi Bodong, Ratusan Orang Tertipu, Raup Duit Miliaran Rupiah

Kompas.com - 27/09/2021, 18:24 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil menipu ratusan korban dengan modus investasi bodong.

Uang yang berhasil dikumpulkan perempuan inisial PN (19) ini mencapai kurang lebih Rp 2 miliar dari total sekitar 200 korban.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, modus pelaku menjanjikan pekerjaan di PT Pertamina dengan keuntungan 70 persen bagi setiap orang yang mengivestasikan uangnya.

"Dia (pelaku) bertindak seolah-olah sebagai penghubung dengan kontraktor di Pertamina. Dia tawarkan ada pekerjaan di Pertamina, siapa yang mau modalin ayo, keuntungannya 70 persen," ungkap Rengga meniru cara tawar pelaku saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Terkendala Hasil Otopsi, Kematian Mahasiswa UHO Kendari Yusuf Kardawi Masih Misteri

Modus ini, kata Rengga, dijalankan PN sejak Mei 2021 dengan total korban mencapai 200 orang.

Masing-masing korban menyetor besaran dana variatif dari Rp 5 juta, Rp 10 juta sampai ratusan juta.

Usai setor, para korban dibuatkan dalam grup WhatsApp. Sebelum terbongkar, korban dari tiga grup WhatsApp yang sudah melapor dengan total kerugian berkisar Rp 400 juta.

"Masih banyak korban lain di grup WA (WhatsApp) lain yang belum melapor. Pokoknya ada banyak grup WA lain. Si pelaku ini punya pengikut. Tapi semua tranferan bermuara ke pelaku," terang dia.

Lalu mengapa banyak korban tergiur?

Rengga menjelaskan, sejak memulai praktik tipuan itu Mei lalu, pelaku sempat membayar 15 sampai 20 korban yang sudah setor uang dengan keuntungan yang dia janjikan.

"Jadi tambah banyak pengikut karena percaya. Ada korban yang sudah dapat untung ajak lagi keluarganya atau temannya. Tapi dia bayar dari uang yang disetor ke korban lain, begitu seterusnya," jelas Rengga.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Tawarkan Jasa Pijat Plus Plus Lewat Medsos

Dijelaskan Rengga, menurut pengakuan pelaku dia sudah menghabiskan sekitar Rp 400 juta dengan membeli tas bermerek, ponsel hingga Iphone terbaru.

Saat ini rata-rata korban yang melapor berasal dari Balikpapan. Tapi tidak menutup kemungkinan, korban bisa berasal dari luar Balikpapan.

"Tapi kami belum dapat laporan. Kami masih telusuri," jelas dia.

Kini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dengan sangkaan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com