Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Diminta Uang Tambahan Usai Berkencan, Pria Ini Bunuh PSK di Rumahnya

Kompas.com - 27/09/2021, 18:20 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Lantaran diminta uang tambahan usai berkencan, Bagus Triatmaja (23) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat membunuh WN (22) seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) kenalannya.

Kejadian ini, terungkap saat jenazah WN ditemukan warga terbujur kaku di dalam ruang kamar mandi rumah kosong di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (25/9/2021).

Dari penemuan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya Bagus pun tertangkap.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Mantri Hewan di OKU Timur Tertangkap, Motifnya Diduga Masalah Asmara

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Adriyan mengatakan, Bagus membunuh WN pada Kamis (23/9/2021) lalu.

Ia semula mengajak korban untuk berkencan di rumah tersangka yang merupakan tempat kejadian perkara.

Setelah berkencan, korban WN meminta uang tambahan kepada Bagus hingga membuat pelaku emosi.

Baca juga: Curhat Viral di Medsos, Mahasiswi Unsri Mengaku Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi

Emosi diminta uang tambahan Rp 200.000 usai berkencan

"Awalnya korban dan pelaku sepakat untuk sekali berkencan Rp 200.000. Setelah berkencan, korban minta tambahan lagi Rp 200.000 pelaku saat itu mengatakan tidak ada uang. Tetapi korban marah-marah hingga membuat pelaku emosi dan membunuhnya," kata Alex lewat pesan singkat, Senin (27/9/2021).

Bagus kemudian meninggalkan korban dan pergi dari rumah.

Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke rumah pada pukul 14.00WIB untuk memastikan WN sudah meninggal atau belum.

"Setelah dipastikan meninggal, pelaku memindahkan tubuh korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi seng," ujar Alex.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Tawarkan Jasa Pijat Plus Plus Lewat Medsos

 

Terancam 15 tahun penjara

Dua hari setelah pembunuhan itu dilakukan, warga setempat mencium bau busuk dari rumah Bagus dan menemukan WN sudah dalam meninggal dengan kondisi yang mengenaskan.

Dari temuan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Bagus yang saat itu sedang bersembunyi.

Atas perbuatannya, Bagus dikenakan pasal 338  KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

"Pelaku dan korban ini sudah lama kenal. Mereka sudah sering berkencan dengan tarif yang sama, namun pengakuan pelaku dia emosi karena korban ini mendadak meminta uang tambahan setelah berkencan," jelas Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com