Dijelaskan bahwa pihak keluarga harus kumpul lagi untuk membicarakan hal itu, tetapi sampai hari secara keseluruhan keluarga belum sepakat dilakukan otopsi terhadap almarhum.
"Terutama kakek, neneknya dan keluarga lain tidak mau otopsi karena belum pernah terjadi hal seperti itu di keluarga kami," jelasnya.
Ramlan menambahkan, pihak Polda telah menyampaikan surat pemberitahuan hasil visum dari rumah sakit pada Minggu lalu, kesimpulannya menyatakan bahwa luka pada almarhum anaknya itu akibat benturan benda tumpul.
Dua tahun lalu, tepatnya pada Kamis (26/9/2019) dua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi tewas saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan sejumlah RUU kontroversi di gedung DPRD provinsi Sulawesi Tenggara.
Randi tewas hari itu juga setelah tertembak peluru petugas kepolisian yang membubarkan aksi unjuk rasa, sementara Yusuf Kardawi sempat dirawat di ICU RS Bahteramas Kendari akbat luka parah di bagian kepalanya.
Kemudian hari Jumat (27/9/2019), Yusuf mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.