KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana mengaku belum berani memperbolehkan diadakannya konser musik hingga pesta pernikahan dengan skala besar, meski pemerintah pusat sudah mengizinkan.
"Itu kan pemerintah pusat, disesuaikan dengan kondisi daerah. Kalau untuk sekarang (kegiatan skala besar) sih belum. Kami di daerah belum berani karena Karawang punya spesifikasi gambaran tersendiri," kata Cellica di Resinda Hotel Karawang, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pemkab Karawang Beri Syarat Tambahan bagi Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Gambaran tersebut, kata Cellica, di antaranya berkaca pada pada penularan Covid-19 varian Delta beberapa waktu.
Menurutnya, salah satu penyebab belum mengizinkan kegiatan berskala besar boleh digelar karena mengharuskan mobilitas warga tinggi.
"Karenya kita belum merekomendasikan," ucap dia.
Baca juga: Warga Karawang Bisa Melapor Langsung ke Kapolres Lewat Nomor Ini
Cellica menyebutkan, Pemkab Karawang kini tengah fokus pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pemkab sendiri tengah menargetkan sebesar 100 persen vaksinasi bagi pelajar SMP serta SMA dan sederajat.
"Kita tengah fokus pada upaya pengendalian Covid-19, agar tetap berada di level 2 (PPKM), syukur-syukur kita segera level 1," kata dia.
Diketahui, pemerintah akan berikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser musik, pameran besar, konferensi, dan resepsi pernikahan.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.
Baca juga: Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Skala Besar di Tengah Pandemi Corona
Johnny mengatakan, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.