Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pengedar Narkoba Jaringan Afrika Selatan Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

Kompas.com - 27/09/2021, 16:09 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Subdit Ditresnarkoba Polda Jawa Timur meringkus empat orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afrika Selatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan, keempat tersangka telah ditangkap pada 6 Juli lalu. 

"Tersangka yang diamankan ada empat orang di depan Indomaret Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta - Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Baca juga: Mantan Anak Buah Edhy Prabowo Dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya

Empat tersangka yang diamankan berinisial DS, RZ, ST dan FK, dengan salah satu di antaranya adalah perempuan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James menjelaskan, penangkapan bermula ketika ada informasi perihal pengiriman sabu dari Afrika Selatan ke Bandara Juanda Surabaya.

Pihaknya lalu berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Bandara Juanda.

Dari situ didapatkan informasi bahwa sabu tersebut batal dikirim melalui Bandara Juanda melainkan melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

"Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, di mana ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan," kata Kompol James.

James menyebutkan, paket yang diduga berisi barang haram itu telah dimasukkan ke dalam koper yang sudah dimodifikasi oleh empat pelaku.

Baca juga: Taman Bacaan di Surabaya Mulai Buka Pekan Depan, Buku Selesai Dibaca Bakal Dikarantina 2 Hari

 

Kemudian petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

Petugas berpura-pura menjadi pemesan dan melakukan janji pertemuan dengan para tersangka. 

"Kami lakukan control delivery terhadap penerima paket tersebut dan melakukan titik temu di rest area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang," jelas Kompol James.

Saat di lokasi, tersangka RZ lantas memindahkan paket berisi sabu itu ke mobilnya.

"Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST, yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni DS dan FK," lanjut dia.

Dari hasil menginterogasi terhadap tersangka, terungkap paket sabu itu akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu Juragan alias Eman yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Aniaya Mantan Pacar, WN Nigeria di Bali Ditangkap Polisi

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik yang di dalamnya berisi sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram, dua koper warna merah, dan satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Empat pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com