Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Tes BKKBN, Mantan Kolonel TNI AU Ini Malah Tertipu, Nomor Kepegawaian Tidak Terdaftar

Kompas.com - 27/09/2021, 11:59 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Rusnawi (53), mantan Kolonel TNI AU ini tak menyangka setelah dinyatakan lolos sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB) malah tertipu.

Diketahui, Rusnawi dilantik menjadi Kepala BKKBN NTB pada 1 April 2020 silam.

Nomor yang terdiri dari 18 angka itu setelah diklarifikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata tidak terdaftar dan tidak pernah ada.

Baca juga: Tinggalkan Pangkat Kolonel TNI AU, Rusnawi Tertipu Jabatan di BKKBN

Setelah nomornya tidak terdaftar di BKN, ia berhenti dari jabatannya terhitung September 2020.

"Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara," kata Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Senin (26/9/2021).

"Ini perlu menjadi perhatian Presiden. Untuk jabatan tinggi pratama saja bisa seperti ini, padahal sudah seleksi terbuka dan pelantikan. Ini harus diperbaiki kinerja pegawai seperti ini," sambugnnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan HN, Teller Bank yang Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar, Dipecat dan Menyesal

Akibat nomor kepegawaian yang tidak benar itu, Rusnawi tak bisa menerima gaji dan tunjangan jabatan.

Selama itu pula ia tidak bisa menerima haknya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pembayaran gaji jalurnya satu pintu berdasarkan nomor kepegawaian itu. Sekarang nomornya tidak pernah terdaftar," ungkapnya.

Baca juga: Pria yang Tembak Seorang Nenek yang Dikira Babi Ternyata Buat Peluru Sendiri

Menurut Rusnawi, nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN ke BKN terkesan asal-asalan. Sebab, nomor tersebut tidak terdaftar.

"Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya. Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar," ujarnya.

Mengetahui nomornya tidak terdaftar, Rusnami membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Wapres Minta BKKBN Dorong Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil dan Menyusui

Majelis hakim melalui putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.

Pengadilan memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi mengatakan, terkait dengan nomor kepegawaian yang tidak terdaftar ranahnya berada di bidang kepegawaian.

Baca juga: Soal PNS Tak Masuk Kerja 10 Hari Dapat Dipecat, Pemkab Karawang Tunggu Arahan BKN Terapkan Aturan Baru

"Waktu itu ditambahkan angka nol di belakang agar bisa di-print out suratnya. Karena NRP empat angka, sementara yang harus diisi 18 digit. Namun tetap nanti kita lihat hasil pengadilan," kata Fuadi yang akrab dipanggil Suat.

Selain itu, kata Fuad, pihaknya masih menunggu proses hukum di tingkat banding.

"Kami juga berharap hak-hak Beliau (Rusnawi) sebagai pegawai bisa terpenuhi, tentunya itu dari keputusan hukum yang bisa dilaksanakan semua pihak, BKKBN dan BKN," ujarnya.

Baca juga: BKN Sebut Pimpinan KPK Berwenang Pecat 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK

 

(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com