KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperketat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, pihaknya memberikan syarat tambahan dalam pelaksanaan PTM.
Baca juga: Stok Menipis, Bupati Karawang: Kita Paham Vaksin Tak Dapat Datang Sekaligus
"Di samping anak didik dan guru telah divaksinasi, kecuali siswa SD, setiap satu minggu akan dilakukan testing kepada guru dan anak-anak didik kita dengan swab antigen," ujar Cellica melalui pesan singkat, Senin (27/9/2021).
Testing tersebut, kata Cellica, diberikan secara gratis oleh pemerintah. Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster penularan baru setelah PTM diberlakukan.
Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka SD dan SMP di Karawang Mulai 14 September
Pemkab Karawang, kata Cellica, juga mempersilakan siswa tidak mengikuti PTM apabila orang tua belum setuju. Ia juga memastikan hal itu tidak akan memengaruhi nilai.
"Karena pihak sekolah akan tetap memberikan pembelajaran secara daring atau virtual," ungkap dia.
Diketahui, sejumlah sekolah di Karawang telah menggelar PTM terbatas sejak Selasa (14/9/2021).
Adapun sekolah dalam pelaksanaan PTM diwajibkan mempunyai satgas penanganan Covid-19 dan menjalankan ketentuan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Misalnya kapasitas tiap kelas sebesar 50 persen dengan penerapan prinsip jaga jarak, dan prokes, berikut fasilitasnya.
Para siswa juga tidak diperkenankan jajan di luar sekolah. Selain itu, proses belajar dibatasi selama dua jam dan PTM bagi siswa dibagi secara sistem bergilir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.