Sedangkan bagi TBM yang lokasinya berada di taman kota, sementara masih belum diizinkan beroperasi.
Sebab, Musdiq menyebutkan, operasional TBM itu menyesuaikan dengan kebijakan pembukaan taman.
Baca juga: Begini Upaya Dua Kepala Daerah di Surabaya Raya Capai PPKM Level 1
Ketentuan ini juga berlaku bagi mobil keliling perpustakaan yang biasanya memberikan akses layanan literasi di taman-taman kota.
"Seperti TBM di Taman Flora dan Taman Ekspresi kan belum bisa buka, karena tamannya juga belum dibuka. Jadi kita menyesuaikan kebijakan yang ada di sana (taman)," terang dia.
Di samping berencana membuka TBM, Musdiq juga mengungkapkan bahwa layanan literasi di dua perpustakaan induk Kota Surabaya sebelumnya telah beroperasi.
Dua perpustakaan induk tersebut berada di kompleks Balai Pemuda dan Jalan Rungkut Asri Tengah atau Kantor Dispusip Kota Surabaya.
"Untuk dua perpustakaan induk juga sudah buka walaupun pelayanannya terbatas. Artinya, kalau perpustakaan selama ini bisa melakukan peminjaman buku, untuk sekarang masih belum diperbolehkan," ungkap dia.
Baca juga: Jatim Nol Klaster Sekolah Tatap Muka, Siswa Dilarang Nongkrong di Kafe
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah buku yang dipinjam pemustaka terpapar Covid-19.
Di sisi lain, pihaknya juga mewajibkan setiap pengunjung itu menjalankan protokol kesehatan ketika berada di perpustakaan.
"Jadi peminjaman buku masih belum diperbolehkan, karena kita mengantisipasi buku itu kalau dipinjam orang yang terkonfirmasi positif. Tetapi, kita tetap memberikan pelayanan literasi di perpustakaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.