Tujuh jam setelah penemuan jenazah, polisi menangkap seseorang berinisial A, pelaku pembunuhan Sarmin.
"Gerak cepat anggota Polres yang di-backup Reskrim Polda, hanya dalam hitungan tujuh jam, pelaku pembunuhan akhirnya berhasil kita tangkap," ucap Yoga.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban karena dipicu masalah dendam terkait pekerjaan.
Baca juga: Sakit Hati Diejek Miskin, Petani Bunuh Tetangga, lalu Serahkan Diri ke Polsek
Yoga menegaskan, peristiwa ini tidak berkaitan dengan aksi teroris.
“Ini motifnya dendam dan tidak ada kaitannya dengan aksi teroris, meskipun demikian, kita masih terus melakukan pendalaman," terangnya.
Dia menjelaskan, sebelum membunuh Sarmin, pelaku tinggal sementara di rumah istrinya yang berada di Desa Pombewe.
Baca juga: Kronologi Istri Bunuh Suami di Riau, Berawal dari Tuduhan Selingkuh dan Alami Kekerasan Fisik
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Poso, Mansur | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.