SIGI KOMPAS.com- Kepolisian Resor Sigi, Sulawesi Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Pombewe, Kecamatan Sigibiromaru, Kabupaten Sigi.
Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisal A tersebut berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Polres Sigi gabungan Reskrim Polda Sulawesi Tengah sekitar pukul 13.00 Wita.
Polisi membekuknya tujuh jam setelah kejadian penemuan jenazah.
"Gerak cepat anggota Polres yang di-backup Reskrim Polda, hanya dalam hitungan tujuh jam, pelaku pembunuhan akhirnya berhasil kita tangkap," kata Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Sigi Ditemukan Tewas, Kapolres: Tak Ada Kaitan dengan Aksi Teroris
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi dendam.
"Motif karena pelaku dendam terhadap korban terkait masalah pekerjaan, ” ungkap Yoga.
Yoga Priyahutama menambahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan warga Kota Palu.
Sebelum kejadian, pelaku tinggal sementara di rumah istrinya di Desa Pombewe, lokasi di mana korban tinggal selama ini.
Kepolisian masih terus mendalami keterangan tersangka terkait permasalahan pekerjaan yang membuatnya tega membunuh korban secara sadis.
"Jadi korban tewas dengan dua luka parah, yaitu pada bagian tangan dan leher," jelas Kapolres.
Baca juga: Kisah Agus, Pensiunan Polisi yang Terjaring Razia Saat Mengemis Jadi Manusia Silver