Setelah beragam pertimbangan, sebut Agustino pihaknya berencana akan melakukan gugatan hukum terhadap Pemkot Tegal.
"Menang atau kalah, ini adalah periuk nasi kami, jadi kami akan pertahankan. Mungkin kami tidak berdaya, tetapi saat ini kami telah bersatu dan memutuskan untuk berjuang agar aspirasi kami didengar," kata Agustino.
Agustino mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan elemen masyarakat lainnya yang menolak proyek yang sudah mulai dikerjakan mesti disebut-sebut tanpa studi kelayakan.
"Kami sudah berbicara dengan beberapa perwakilan mahasiswa, dan pedagang lainnya, narasinya sama, kita menolak. Kita bukan menolak untuk berubah, tapi kita menolak dirubah seperti Malioboro yang ikon wisata, dan di sini adalah kawasan niaga," pungkas Agustino.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sugiyanto mengatakan, kawasan Jalan Ahmad Yani nantinya tidak jauh berbeda dengan yang sekarang.
"Masih menjadi kawasan niaga, kawasan bisnis. Hanya saja pada saat jam jam tertentu, misalnya jam 5 sore sampai 12 malam ditambah ada yang berjualan seperti di Malioboro. Harapannya menjadi pusat ekonomi lebih ramai," kata Sugiyanto saat dihubungi.
Sementara terkait studi kelayakan yang banyak dipertanyakan, Sugiyanto menyebut jika hal itu tidak diperlukan.
"Kaitannya studi kelayakan, kalau membangun jalan tidak perlu karena jalan itu sudah ada. Dishub juga sudah menyusun konsep rekayasa lalulintas dan parkir. Sedangkan untuk penataan PKL, yang menjawab Diskop UMKM dan Perdagangan," kata Sugiyanto.
Kendati mendapat banyak penolakan, proyek senilai Rp 9,7 miliar yang dikerjakan pihak kontraktor sejak awal September dan ditarget rampung Desember 2021 itu hingga kini masih berjalan.
"Proyek masih berjalan. Harapannya proyek city walk ini ke depan akan menambah keramaian, memperpanjang keramaian, jadi pemilik toko di Jalan Ahmad Yani tidak perlu takut, ragu, atau khawatir," pungkas Sugiyanto.
Sebelumnya diberitakan, bersama mahasiswa, massa yang terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).
Mereka menuntut agar proyek City Walk "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani dibatalkan karena akan berdampak pada aktivitas perekonomian dan masa depan mereka.
Selain tanpa didahului sosialisasi, proyek senilai Rp 9,7 miliar disebut tanpa melalui studi kelayakan dan uji publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
"Ketika proyek ini dilaksanakan dan sampai jadi apakah bisa menjamin kesejahteraan akan lebih naik. Makanya, kami selalu teriak menanyakan studi kelayakan," kata Miftahudin, salah satu peserta aksi.
Peserta aksi lainnya yang juga sopir angkot, Abror, mengatakan, setiap hari bersama 100-an sopir lainnya kerap mangkal dan menjemput penumpang di Pasar Pagi yang berada di Jalan Ahmad Yani.
"Adanya proyek ini usaha kita akan mati karena setiap hari kami masuk ke situ. Tak hanya pendapatan kurang, tetapi akan mati. Ada lebih dari 180 angkot yang setiap hari keluar masuk membawa penumpang karena ada Pasar Pagi," kata Abror.
Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tegal Adi Arfian mengatakan, pihaknya sudah sampai dua kali menanyakan perihal studi kelayakan, tetapi tak pernah bisa ditunjukkan pelaksana proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.