MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan, RM (58) menjadi korban penembakan karena dikira seekor babi di Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Pelakunya seorang petani berinisial JS (40) yang sedang berburu babi di perkebunan sawit tersebut pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector
Kronologi
Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku sedang berburu babi dengan senapan angin.
Sekitar pukul 17.00 WIB, JS mengaku melihat babi lalu mengarahkan bidikannya ke hewan yang menjadi hama di perkebunan sawit itu.
"Pada sore itu ya biasalah berburu babi. Pengakuan ke kita yang dilihatnya satu ekor babi, ya ditembaknya. Setelah ditembak terdengar dia suara jeritan orang," katanya, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Jenazah Bharada Muhammad Kurniadi yang Gugur Ditembak KKB Diterbangkan ke Sumatera Utara
JS yang terkejut dengan jeritan orang, mendatangi asal suara dan melihat RM terkena tembakan saat sedang mencari berondolan sawit.
Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung kini. Kondisinya berdarah dan telungkup.
Pelaku kemudian mencoba menolong dengan menelentangkannya.
JS kemudian bergegas ke kampung yang jaraknya sekitar 1,5-2 km dari lokasi untuk memberitahu masyarakat tentang yang terjadi.
Baca juga: Jenazah Bharada Muhammad Kurniadi yang Gugur Ditembak KKB Diterbangkan ke Sumatera Utara
Dikatakannya, pelaku dan korban saling kenal.
Sebelum menikah, RM tinggal di Desa Alang Bonbon dan setelah menikah pindah ke desa lain tapi masih di Kecamatan Aek Luasan, Asahan.
Pakai peluru buatan sendiri
Sempat dibawa ke RS Abdul Mannan Kisaran, korban lalu dipindah ke RS Medistra di Lubuk Pakam.
Hingga pukul 20.00 WIB, informasinya yang diperolehnya, korban belum dioperasi dan pelurunya masih bersarang.
"Pelurunya, jenis mirip senapan angin cuman kalibernya tinggi 9 mm, lebih besar daripada yang biasa digunakan untuk nembak burung," katanya.
Pelaku membuat peluru sendiri dengan meleburkan timah atau tembaga kemudian memasukkannya ke dalam cetakan sehingga bentuknya hampir menyerupai peluru senjata revolver milik anggota Polri.
Baca juga: Melihat Kerajinan Tas Aceh Bertahan di tahun Kedua Pandemi Covid-19
"Cuman yang dibuatnya ini gak ada selongsong," katanya.
JS disebut warga setempat memang jago menembak babi dan menjual hasil buruannya sebagai tambahan pemasukan.
Pelaku jadi tersangka
Kepada polisi, JS mengaku yakin saat itu yang dia tembak adalah babi. Dia menembak dari jarak 20-30 meter.
"Yakin pak. Kalau enggak, enggak mungkin lah manusia kutembak. Jangankan manusia, kambing pun, punya tetangga enggak mungkin ditembak," kata dia menirukan ucapan tersangka.
Saat ini, JS ditahan di Polsek Pulo Raja dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga mengaku sangat menyesali kelalaiannya.
"Kita kenakan pasal 360 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun dan juga UU Darurat RI No. 12/1951, kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman penjara paling tinggi 10 tahun. Kita juga sudah periksa sekitar 6 orang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.