KOMPAS.com- Seorang mantan teller bank BUMN di Kota Dumai, Riau berinisial HN (29) nekat mencuri uang delapan nasabahnya dengan total Rp 1,2 miliar.
HN mengaku, uang yang dicurinya tersebut digunakan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
"Tersangka mengaku, uang dari hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang karena menunggak pinjaman online," tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Selain untuk membayar utang pinjol, tersangka juga menggunakan uang itu untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Baca juga: Pengakuan Teller Bank BUMN Curi Uang 8 Nasabah hingga Rp 1,2 M: Saya Menyesal...
Sunarto mengungkapkan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membekuk HN pada 16 September lalu.
HN ditangkap oleh polisi di rumahnya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak bank atas kasus pencurian uang delapan nasabah sekitar Rp 1,2 miliar," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis.
Beberapa barang bukti yang disita polisi ialah Surat Keterangan Pensiun (Skep), Surat Keputusan Direksi Bank tentang Buku Prosedur Operasional Simpanan, surat edaran bank, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama delapan orang nasabah.
Kemudian ada 17 lembar daftar harian teller, 11 buku tabungan milik delapan orang nasabah, print out 10 rekening koran, dan kartu ATM BRI atas nama Edrian Nofrialdi.
Peristiwa pencurian yang dilakukan HN ternyata merupakan aksi tunggal.
"Kalau dilihat dari kronologi kejadiannya, pelaku beraksi seorang diri," kata Sunarto.
HN memulai aksinya pada Januari sampai Maret 2021 dan berhasil menguras uang tabungan nasabah hingga Rp 1.264.000.000.
Memanfaatkan tugasnya sebagai teller, HN kemudian bertransaksi dengan menggunakan User ID 8119051 tanpa sepengetahuan nasabah.
"Pelaku menirukan tanda tangan delapan nasabah pada slip penarikan," kata Sunarto.
Dia memanfaatkan rekening milik teman untuk menadah hasil curiannya.
"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya, di mana kartu ATM dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada bank BRI dan BCA," sebut Sunarto.
Baca juga: Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 M, Seorang Teller Bank BUMN Ditangkap Polisi