Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Mantan Pacar, WN Nigeria di Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/09/2021, 13:06 WIB
Ach Fawaidi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - KCT (26), seorang warga negara (WN) Nigeria ditangkap polisi usai menganiaya mantan pacarnya berinisial BMS di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Kita amankan satu orang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi

Purwanta mengatakan, KCT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.

WN Nigeria itu ditangkap setelah tim IT Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan dan analisis.

Lalu tim IT Resmob Polda Bali dan Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak ke lokasi penangkapan.

"Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," kata dia.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah ponsel, satu buah laptop, tiga buah jam tangan, dua kantong perhiasan emas dan satu buah baju kaus warna hitam.

Purwanta belum memastikan alasan KCT menganiaya dan menguras duit BMS. Polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Motif penganiayaan belum tahu, masih diperiksa," kata dia.

Baca juga: Diburu Polisi Usai Aniaya WNI dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria Ternyata Tak Terdaftar di Imigrasi

Diberitakan sebelumnya, wanita WNI berinisial BMS (40) melaporkan WN Nigeria tersebut ke Polsek Kuta Utara karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat KCT menghubungi BMS untuk berkunjung ke rumah kosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 Wita.

Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCT kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, KCT juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh.

Setelah sampai di salah satu ATM, KCT lalu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, mobil yang dipakai oleh pelaku mogok.

Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.

BMS langsung melaporkan KCT ke Polsek Kuta Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com