Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diperkosa, Kepala Remaja Yatim Piatu Dipukul hingga Tak Berdaya

Kompas.com - 26/09/2021, 09:09 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selain diperkosa, seorang remaja yatim piatu N (16) ternyata juga mengalami penganiayaan di areal kebun sawit Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat.

Korban dipukul pelaku AS (35) di bagian kepala sehingga mengalami luka lembam.

"Korban tidak mau dan melawan saat diajak mesum. Akhirnya pelaku memukul korban di bagian kepala," kata Kapolsek  Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Beri Kode Bersiul dan Nyalakan Korek Api, Kakek di Mataram Perkosa Bocah 13 Tahun hingga Hamil

Setelah korban tidak berdaya, kata Muswar, pelaku kemudian menyetubuhi korban secara paksa.

"Hasil visum didapati luka lembam di bagian kepala dan alat kelamin mengalami luka yang mengeluarkan darah," kata Muswar.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja yatim piatu, N (16) diperkosa di kebun sawit Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Ironisnya, usai diperkosa, korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana oleh pelaku AS (35).

"Korban yang merupakan anak yatim piatu dan putus sekolah itu akhirnya ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana dan kemudian warga menolongnya," kata Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu Diperkosa lalu Ditinggal di Kebun Sawit Tanpa Busana

Muswar menceritakan, kronologi peristiwa berawal saat korban yang hendak pergi ke Palembayan, Agam, bertemu dengan pelaku di Bukittinggi, Kamis (23/9/2021).

Korban saat itu ditawari bekerja di rumah makan pelaku dengan gaji Rp 200.000 per hari.

Korban akhirnya tergiur dan kemudian ikut dengan pelaku.

Namun ketika sampai di kebun sawit Tanjung Mutiara, pelaku berhenti dan mengajak korban masuk ke dalam kebun sawit.

"Alasan pelaku karena ingin melihat kebunnya dulu. Namun kenyataannya pelaku membujuk korban untuk mesum," kata Muswar.

Karena korban tidak mau, akhirnya pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban di bagian kepala beberapa kali.

"Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban," kata Muswar.

Usai memperkosa, pelaku kemudian kabur dan korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana hingga ditemukan warga.

Warga kemudian mengantarkan korban ke Polsek Tanjung Mutiara untuk membuat laporan, Kamis (23/9/2021) malam.

"Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap pada Jumat (24/9/2021)," kata Muswar.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com