Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diperkosa, Kepala Remaja Yatim Piatu Dipukul hingga Tak Berdaya

Kompas.com - 26/09/2021, 09:09 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selain diperkosa, seorang remaja yatim piatu N (16) ternyata juga mengalami penganiayaan di areal kebun sawit Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat.

Korban dipukul pelaku AS (35) di bagian kepala sehingga mengalami luka lembam.

"Korban tidak mau dan melawan saat diajak mesum. Akhirnya pelaku memukul korban di bagian kepala," kata Kapolsek  Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Beri Kode Bersiul dan Nyalakan Korek Api, Kakek di Mataram Perkosa Bocah 13 Tahun hingga Hamil

Setelah korban tidak berdaya, kata Muswar, pelaku kemudian menyetubuhi korban secara paksa.

"Hasil visum didapati luka lembam di bagian kepala dan alat kelamin mengalami luka yang mengeluarkan darah," kata Muswar.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja yatim piatu, N (16) diperkosa di kebun sawit Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Ironisnya, usai diperkosa, korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana oleh pelaku AS (35).

"Korban yang merupakan anak yatim piatu dan putus sekolah itu akhirnya ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana dan kemudian warga menolongnya," kata Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu Diperkosa lalu Ditinggal di Kebun Sawit Tanpa Busana

Muswar menceritakan, kronologi peristiwa berawal saat korban yang hendak pergi ke Palembayan, Agam, bertemu dengan pelaku di Bukittinggi, Kamis (23/9/2021).

Korban saat itu ditawari bekerja di rumah makan pelaku dengan gaji Rp 200.000 per hari.

Korban akhirnya tergiur dan kemudian ikut dengan pelaku.

Namun ketika sampai di kebun sawit Tanjung Mutiara, pelaku berhenti dan mengajak korban masuk ke dalam kebun sawit.

"Alasan pelaku karena ingin melihat kebunnya dulu. Namun kenyataannya pelaku membujuk korban untuk mesum," kata Muswar.

Karena korban tidak mau, akhirnya pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban di bagian kepala beberapa kali.

"Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban," kata Muswar.

Usai memperkosa, pelaku kemudian kabur dan korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana hingga ditemukan warga.

Warga kemudian mengantarkan korban ke Polsek Tanjung Mutiara untuk membuat laporan, Kamis (23/9/2021) malam.

"Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap pada Jumat (24/9/2021)," kata Muswar.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com