KARAWANG, KOMPAS.com- Masyarakat Kawarang, Jawa Barat, kini bisa melaporkan langsung peristiwa kejahatan atau keluhan lain ke polisi lewat nomor WhatsApp dan Instagram lewat program Lapor Pak Kapolres.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono berharap program Lapor Pak Kapolres dapat membantu masyarakat dan mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Program ini diluncurkan pada 14 September 2021, bertepatan HUT ke-388 Karawang.
Baca juga: Karawang Jadi Primadona Investasi, Diklaim Punya Paket Komplet yang Menarik Minat Investor
Aldi menyebut program yang baru berjalan belasan hari itu disambut positif oleh masyarakat.
"Respons masyarakat positif, sudah banyak yang gunakan. Kalau saya rata-ratakan saat ini per hari ada 15 laporan by WA," ungkap Aldi, Sabtu (25/9/2021).
Bagi masyarakat yang hendak melaporkan keluhan, permasalahan dan tindakan kejahatan yang terjadi di Karawang dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor 0822-1127-2003 dan direct message ke akun Instargam @kapolreskarawang.
"Silakan nomor ini disimpan sebagai nomor Lapor Pak Kapolres, sehingga ke depannya ada hal-hal apa pun itu masalah sosial kambtimbas silakan laporan ke nomor WA itu," ucapnya.
Aldi melanjutkan, nomor WA itu dipantau dirinya serta petugas command center.
Cara kerjanya, ketika ada laporan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polres, Polsek terkait sesuai lokasi serta kewenangan permasalahan yang dilaporkan tersebut.
Baca juga: Investasi di Karawang Capai Rp 13,83 Triliun, Peringkat Kedua di Jawa Barat
Kemudian, pejabat Polres ataupun Polsek langsung menindaklanjutinya dan mengirimkan hasil tindak lanjut tersebut.
"Nanti command center meneruskan ke pejabat polres atau kapolsek, sesuai bidang jadi misalnya lapor ada kemacetan di daerah Galuh Mas nanti diteruskan ke Polsek Telukjambe atau Satlantas untuk diteruskan ke anggotanya. Nanti setelah tuntas foto-foto bukti tindaklanjutnya dikirim ke command center lalu diteruskan ke pelapor," ungkap dia.
Menurut Aldi, program Lapor Pak Kapolres ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Program ini, kata Aldi, juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 serta aplikasi layanan Karawang Tangguh.
"Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Karawang dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," terangnya.
Berkat program Lapor Pak Kapolres, Polres Karawang mengungkap kasus penjualan obat keras di wilayah Cikampek.
Laporan warga ke nomor WhatsApp itu langsung ditindaklanjuti. Petugas langsung melakukan penyelidikan.
Selain itu, beragam laporan yang masuk di antaranya permasalahan pembuatan SKCK, peredaran narkoba, premanisme, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aldi pun mengklaim Lapor Pak Kapolres ini sangat efektif.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Karawang Kumuh dan Rusak, Ini Tanggapan Pemkab
Dari sejumlah laporan itu banyak yang dapat langsung diselesaikan hari itu juga seperti kemacetan, keluhan SKCK, maupun laporan kos-kosan diduga jadi tempat prostitusi.
"Ada juga laporan yang tidak bisa selesai cepat, misal laporan minimnya penerapan di jalan, KDRT, dugaan tindak kejahatan. Kita akan minta pelapor datang ke Polres untuk menunjukkan bukti-buktinya dan dimintai keterangan," ungkap dia.
Karenanya, dalam setiap bulan Polres Karawang melakukan evaluasi. Setiap polres atau pejabat polres diminta memaparkan tindak lanjut dari laporan yang masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.