Menurut Aldi, program Lapor Pak Kapolres ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Program ini, kata Aldi, juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 serta aplikasi layanan Karawang Tangguh.
"Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Karawang dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," terangnya.
Berkat program Lapor Pak Kapolres, Polres Karawang mengungkap kasus penjualan obat keras di wilayah Cikampek.
Laporan warga ke nomor WhatsApp itu langsung ditindaklanjuti. Petugas langsung melakukan penyelidikan.
Selain itu, beragam laporan yang masuk di antaranya permasalahan pembuatan SKCK, peredaran narkoba, premanisme, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aldi pun mengklaim Lapor Pak Kapolres ini sangat efektif.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Karawang Kumuh dan Rusak, Ini Tanggapan Pemkab
Dari sejumlah laporan itu banyak yang dapat langsung diselesaikan hari itu juga seperti kemacetan, keluhan SKCK, maupun laporan kos-kosan diduga jadi tempat prostitusi.
"Ada juga laporan yang tidak bisa selesai cepat, misal laporan minimnya penerapan di jalan, KDRT, dugaan tindak kejahatan. Kita akan minta pelapor datang ke Polres untuk menunjukkan bukti-buktinya dan dimintai keterangan," ungkap dia.
Karenanya, dalam setiap bulan Polres Karawang melakukan evaluasi. Setiap polres atau pejabat polres diminta memaparkan tindak lanjut dari laporan yang masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.