KOMPAS.com - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan wakilnya, Budi Irawanto ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Aduan ini terkait pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" yang beranggotakan pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, serta jurnalis di Bojonegoro. Pernyataan yang disampaikan Sang Bupati dianggap fitnah hingga menyerang pribadi wabup.
Sementara itu di Papua, situasi keamanan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang tidak kondusif karena ulah KKB.
Akibatnya masyarakat di Distrik Kiwirok ingin mengungsi ke Jayapura.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Aduan ini terkait pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" yang beranggotakan pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, serta jurnalis di Bojonegoro dan dianggap fitnah hingga menyerang pribadi wabup.
Insiden itu bermula ketika Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar Covid-19 di Bojonegoro dalam grup WhatsApp itu pada 6 Juli 2021.
Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dari data di lapangan.
Baca juga: Ini Isi Chat WhatsApp Bupati Bojonegoro hingga Diadukan Wabup ke Polisi
Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota Ipda Eriq Panca menuturkan, AMC mulanya mengelak saat petugas gabungan mendatangi rumahnya.
Namun, kemudian petugas menunjukkan video yang merekam aksi kekerasannya.
Seketika, wajah AMC pucat. Dia pun akhirnya tak bisa membantah dan mengakui perbuatannya. AMC juga meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi hal tersebut.
Menurut keterangan AMC, ayah dari anaknya yang berusia 10 tahun dan duduk di kelas V SD) tersebut telah pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.
Saat kejadian AMC mengaku kesal lantaran anaknya tidak berkenan makan di lokasi dan berkeinginan untuk dibawa pulang saja.
Diduga kecelakaan dipicu kondisi sopir bus yang mengantuk dan kelelahan.
Dugaan tersebut muncul karena polisi tidak menemukan jejak rem bus setelah menggelar olah tempat kejadian perkara.
Menurut saksi mata, bus bernomor polisi W 7336 UZ menabrak truk kontainer yang sedang parkir secara keras.
Akibat kecelakaan ini, dua orang tewas yakni kondektur bus dan seorang penumpang.
Baca juga: Sopir Bus Sugeng Rahayu Diduga Mengantuk Saat Tabrak Truk Kontainer yang Terparkir
Kondisi itu membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut ingin mengungsi ke Jayapura.
Melihat hal itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan siap membantu warga Kiwirok yang ingin mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Tentu kalau ingin dievakuasi kita akan evakuasi," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (23/9/2021).
Menurut Fakhiri, saat ini Satgas Nemangkawi sudah berhasil masuk ke Kiwirok dan berusaha mengendalikan situasi.
Baca juga: Situasi di Kiwirok Tidak Kondusif, Kapolda Papua: Kalau Warga Ingin Dievakuasi, Kita Evakuasi
AMS menganiaya korban usai mendapati pesan mesra di ponsel istrinya, Y (19). Pesan mesra tersebut diduga dikirim oleh AR.
Akibat perbuatannya, warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara, ini ditangkap oleh polisi.
Kepala Subbagian Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni menjelaskan, pelaku menganiaya korban karena terbakar cemburu dan emosi.
"Pelaku mengaku, nekat menganiaya karena cemburu dan emosi. Sedangkan istrinya mengaku, sudah sekitar 21 hari pisah ranjang dengan pelaku yang masih berstatus sebagai suami sahnya. Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Pesan Mesra Berujung Prahara, Selingkuhan Istri Dilabrak Suami, lalu Dianiaya secara Sadis
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah, Dani Julius Zebua, Dhias Suwandi | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.