KOMPAS.com - Penyelenggaraan karapan sapi Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (19/9/2021) berbuntut panjang.
Acara tersebut dihadiri oleh ribuan penonton. Kini, polisi pun memanggil camat hingga penyelenggara kegiatan.
Baca juga: Viral, Video Karapan Sapi di Bangkalan Dihadiri Ribuan Penonton, Ini Kata Satgas Covid-19
Kepala Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain menyebutkan, kegiatan itu termasuk pelanggaran protokol kesehatan.
Meski demikian, Pemkab Bangkalan dan Satgas Covid-19 tidak ingin buru-buru mengambil langkah hukum.
Dia memilih menggunakan pendekatan persuasif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Satgas masih melakukan pendekatan persuasif dulu kepada penyelenggara. Intinya, kegiatan seperti itu jangan sampai terulang kembali dan masyarakat kami ajak untuk sadar terhadap aturan dan kondisi saat ini yang masih pandemi," kata Agus, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Polisi Panggil Camat dan Panitia Karapan Sapi di Bangkalan yang Dihadiri Ribuan Penonton
Dia beralasan, pandemi Covid-19 merupakan wabah penyakit yang sudah banyak menyusahkan orang.
Sehingga pemberian sanksi bakal semakin memberatkan warga
"Kami lebih menggugah kesadaran masyarakat saja, daripada penegakan hukum yang akan membuat orang susah," ungkap Agus.
Baca juga: Kolaborasi 4 Daerah di Surabaya Raya dan Bangkalan, Percepat Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi