BANGKALAN, KOMPAS.com - Polres Bangkalan memanggil dan memeriksa tiga orang berkaitan dengan viralnya video karapan sapi yang dihadiri ribuan penonton.
Acara karapan sapi itu digelar di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (19/9/2021).
Adapun ketiga orang yang dipanggil oleh polisi yakni Camat Geger dan dua orang panitia penyelenggara karapan sapi.
Baca juga: Viral, Video Karapan Sapi di Bangkalan Dihadiri Ribuan Penonton, Ini Kata Satgas Covid-19
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, dari keterangan tiga terperiksa, karapan sapi itu memang tidak mengantongi izin.
Sebab, karapan sapi tersebut diklaim hanya latihan biasa dan bukan perlombaan.
"Kegiatan itu latihan karapan sapi, bukan perlombaan sehingga penyelenggaran tidak mengajukan izin kepada siapa pun," kata Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).
Sigit menambahkan, karena sifatnya latihan, penyelenggara menduga tidak akan ada kerumunan.
Namun, masyarakat ternyata berbondong-bondong datang tanpa diundang.
"Penonton yang datang itu tanpa diundang. Namun mereka datang secara spontan dan tidak bisa dibendung," imbuhnya.
Menurut Sigit, acara karapan sapi tidak diketahui aparat, sehingga tidak dibubarkan.
Jika kegiatan tersebut diketahui sejak awal, maka pihaknya akan meminta Satgas Covid-19 Bangkalan untuk membubarkannya.