BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tiga skema jika pemerintah pusat memutuskan untuk membuka kembali pintu pariwisata internasional di Pulau Dewata.
Tiga skema itu disiapkan untuk mengantisipasi sejumlah kemungkinan seperti kasus Covid-19 kembali meningkat.
"Kita harapkan nanti dalam rangka re-opening ini jangan hitam putih. Artinya kalau nanti ada perubahan sedikit terus tidak jadi. Jadi kita bikin beberapa plan," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace di Politeknik Pariwisata Bali, Kabupaten Badung, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Sandiaga Siapkan Paket Wisata Nakes, Bentuk Apresiasi dan Genjot Pemulihan Ekonomi
Cok Ace menyampaikan, tiga skema yang dimaksud sudah disampaikan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Skema itu di antaranya, pertama, jika kasus Covid-19 terus bisa dikendalikan, pembukaan pariwisata untuk wisatawan asing akan dilakukan di seluruh Bali.
Skema itu berdasarkan pertimbangan bahwa program vaksinasi Covid-19 dosis lengkap di Bali sudah mencapai 73,84 persen.
Skema kedua, jika kasus Covid-19 meningkat, wisatawan asing hanya akan diperbolehkan berkunjung ke kawasan zona hijau Covid-19 di Bali.
Zona hijau yang dimaksud, di antaranya wilayah Sanur di Kota Denpasar, Ubud di Kabupaten Gianyar dan ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung.
Skema ketiga, jika kawasan zona hijau bisa menerima wisatawan asing karena terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka pihaknya akan mempersempit cakupan wilayah yang bisa menerima wisman.
"Jadi bukan kemudian kita tutup, kita perkecil lagi, sampai kemungkinan terkecil pun kita sudah pikirkan," kata dia.
Baca juga: Bali Bersiap Sambut Wisatawan Mancanegara, Sandiaga Siapkan Paket Wisata
"Kondisi (Covid-19) di Bali sudah menunjukkan situasi yang kondusif, dan langkah persiapan ini sudah memasuki tahap akhir, dan sesuai arahan dari Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), bahwa kita akan lakukan persiapan (pembukaan pariwisata Internasional) untuk Oktober," kata Sandiaga saat berkunjung ke Politeknik Pariwisata Bali, Kabupaten Badung, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pegawai Kantor Imigrasi di Bali Bisa Tempati Rusun, Harga Sewa Rp 400.000 Per Bulan
Sandiaga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian jika pariwisata internasional dibuka. Seperti, kasus Covid-19 harus terkendali.
Lalu, protokol kesehatan harus diterapkan ketat di pintu masuk Bali, obyek wisata, dan fasilitas publik. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus diterapkan
Semua standar itu, akan dievaluasi dan diputuskan dalam rapat menteri pada Kamis (30/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.