BANGKALAN, KOMPAS.com - Video karapan sapi yang dihadiri ribuan penonton, viral di media sosial.
Karapan sapi tersebut diketahui diselenggarakan di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Viral, Video Ibu di Gresik Jambak Anaknya karena Tak Mau Makan, Polisi Turun Tangan
Kepala Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, karapan sapi itu terselenggara tanpa izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan.
Agus baru tahu setelah videonya viral di berbagai media sosial beberapa hari yang lalu.
"Karapan sapi itu tidak ada izinnya. Kalau ada izinnya, pasti kami larang atau diarahkan agar mematuhi aturan," ujar Agus Sugiato melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).
Agus menambahkan, kegiatan karapan sapi itu jelas melanggar aturan dan protokol kesehatan.
Namun, meskipun melanggar aturan, pihaknya tidak ingin buru-buru mengambil langkah hukum untuk menindak para pelakunya.
"Satgas masih melakukan pendekatan persuasif dulu kepada penyelenggara. Intinya, kegiatan seperti itu jangan sampai terulang kembali dan masyarakat kami ajak untuk sadar terhadap aturan dan kondisi saat ini yang masih pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Kolaborasi 4 Daerah di Surabaya Raya dan Bangkalan, Percepat Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi
Kabupaten Bangkalan, kata dia, memiliki pengalaman pahit dalam penanganan pandemi Covid-19, ketika dua kali menjadi sorotan nasional karena lonjakan kasus.
Oleh sebab itu, masyarakat Bangkalan harus belajar dari kejadian tersebut.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bangkalan Dimulai 6 September, Tak Ada Istirahat Keluar Ruangan
"Ketika Bangkalan memecahkan rekor nasional kasus Covid-19 kemarin, kami dibuat kerepotan karena banyak tamu nasional datang ke Bangkalan," kata Agus.
Dia meminta warga menahan diri lantaran saat ini masih dalam situasi pandemi.
"Kami imbau kepada masyarakat agar sama-sama waspada dan saling manahan diri untuk tidak melakukan kerumunan lagi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.