YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai uji coba pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan dengan menggunakan bus pariwisata pada akhir pekan.
Lokasi pemeriksaan dalam masa uji coba ini berada di sisi Timur DIY.
"Nanti kendaraan bus wisata yang masuk akan diperiksa di delapan simpul di DIY. Untuk uji pertama kita lakukan di satu titik simpul, yakni menggunakan lokasi parkir Bandara Adi Sucipto," jelas Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pratu Ida Bagus Putu Gugur Ditembak KKB, Tahun Lalu Sempat Bantu Tangani Covid-19 di DIY
Made menyampaikan awalnya titik yang digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan perjalanan seperti sertifikat vaksin dilakukan di Terminal Prambanan.
Tetapi, lokasi Terminal Prambanan dirasa kurang mencukupi jika harus memeriksa bus-bus berukuran besar.
"Awalnya pemeriksaan di Terminal Prambanan. Tetapi kalau memeriksa bus besar akan mengganggu traffic di sana lalu digeser masuk ke parkir Adi Sucipto," beber Made.
Lokasi uji coba pemeriksaan ini berada di sisi timur DIY karena saat akhir pekan banyak bus-bus berasal dari Jawa Timur masuk ke DIY.
"Ya pertama dari timur banyak yang dari sana banyak yang ketahuan dari Jatim ke pantai padahal pantai belum buka. Mereka datang pagi saat tidak terjaga. Kita antisipasi itu," jelas Made.
Baca juga: Detik-detik Bus Pariwisata Berpenumpang 27 Orang Terguling di Gunungkidul, Ini Imbauan Polisi
Setelah uji coba Dinas Perhubungan berencana melakukan pemeriksaan bus-bus wisata di delapan titik simpul masuk DIY.
Titik-titik tersebut adalah sisi timur di lokasi parkir Adi Sucipto, Terminal Giwangan, Terminal Dhaksinarga, Terminal Semin, Terminal tipe C di Wates, lalu di Palbapang, Imogiri, dan Terminal Jombor.
"Kita uji coba bus-bus kita skrining terkait vaksin harus dipenuhi. Setelah diperiksa bus-bus kita beri stiker," kata dia.
"Sudah ada SE-nya ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid DIY Sri Paduka Pakualam 10," imbuh dia.