TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri Tasikmalaya merazia seluruh tahanan di seluruh sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada Kamis (23/9/2021) malam.
Tim menemukan benda tajam paku dan gunting di salahsatu sel dan tak menemukan sasaran utama narkoba dan alat komunikasi handphone.
Raziaini menyusul maraknya peredaran narkoba yang terungkap kasusnya di lapangan dengan operator atau pengendalinya para narapidana yang menghuni Lapas.
Baca juga: Napi Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, padahal Baru Akan Bebas Tahun Depan
Adapaun jumlah tahanan yang menghuni Lapas Tasikmalaya sebanyak 387 orang dan telah diperiksa satu-persatu oleh petugas tim gabungan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan, razia yang dilakukan di dalam Lapas untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban agar di dalam kamar bersih dari ponsel dan narkoba bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Namun, selama melakukan penyisiran hingga penggeledahan kurang lebih satu jam berada di dalam kamar hunian tidak menemukan barang terlarang.
"Aparat gabungan menemukan barang berada di dalam kamar hunian berupa gunting, paku, batu, kayu, kartu gapleh, korek api gas, kabel listrik, sendok dan pemotong kuku. Barang bukti yang ditemukan langsung disita dan nantinya dimusnahkan. Fokus razia kali ini ponsel dan narkoba," jelas Davy kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Ombudsman Segera Investigasi Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta Medan
Davy pun memastikan lembaganya selama ini selalu mengawasi setiap kegiatan tahanan dan tak pernah menemukan alat komunikasi ataupun pemakaian narkoba.
Soalnya, hampir setiap waktu petugas jaga selalu memastikan kondisi tahanan termasuk gerak-geriknya selama menjadi warga binaan.