Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, padahal Baru Akan Bebas Tahun Depan

Kompas.com - 24/09/2021, 13:40 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang Narapidana (Napi) kasus korupsi seragam kepala desa meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuasin, Sumatera Selatan saat menjalani masa hukuman, Jumat (24/9/2021).

Napi tersebut diketahui bernama Wibisono (62) yang merupakan mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Baca juga: Ombudsman Segera Investigasi Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta Medan

 

Ia divonis menjalani hukuman pidana selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 163 juta, pada Juli 2017 lalu.

Kasubag Humas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan Hamsir Arrohman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Hamsir, Wibisono meninggal karena mengidap penyakit diabetes. Ia pun selama ini dalam pengawasan dokter klinik Lapas.

Baca juga: Kalapas Tanjung Gusta Medan Masih Selidiki HP yang Dipakai Napi Terkait Beredarnya Video Dugaan Penganiayaan di Lapas

 

Sebelum meninggal, sekitar pukul 02.30 WIB, napi yang satu kamar dengan Wibisono melihatnya dalam keadaan setengah sadar.

Kondisi Wibisono yang kian memburuk membuatnya harus menjalani perawatan di ruang IGD Rumah Sakit Banyuasin.

Namun ia akhirnya dinyatakan meninggal karena kondisinya yang makin memburuk.

"Hasil diagnosa dokter, warga binaan itu mengalami penyakit diabetes melitus dan stroke yang disertai sesak napas hingga akhirnya meninggal di rumah sakit," kata Hamsir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/9/2021).

Hamsir menjelaskan, Wibisono sedang menjalani sisa tahanannya selama 1 tahun empat bulan di Lapas tersebut.

Menurutnya, ia baru akan bebas pada 4 Mei 2022 mendatang. 

Saat ini, untuk jenazah napi itu telah berada di rumah sakit Banyuasin dan akan segera diantarkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

 

"Tidak ada tanda kekerasan, hasil diagnosa warga binaan ini mengalami sakit diabetes," ujarnya.

Untuk diketahui, Wibisino bersama tiga rekan lainnya, yakni AZ sebagai ketua Pokja, BD mantan PPTK dan ES penyedia barang telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan seragam kepala desa di Kabupaten OKU pada 2015 lalu.

Adapun pengadaan yang dikorupsi  untuk pembuatan seragam sebanyak 1.774 setel dengan kerugian negara mencapai Rp 319 juta dari total nilai anggaran Rp 985 juta dengan menggunakan dana APBD Kabupaten OKU.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka divonis hakim dengan penjara selama 5 tahun enam bulanlantaran melanggar pasal 2 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com