Pesan mesra itu pun berujung prahara.
AMS yang emosinya meluap akhirnya melabrak AR. Ketika berjumpa dengan AR, AMS menanyakan soal pesan mesra tersebut.
Korban mengelak. Adu mulut pun terjadi antara mereka.
Di tengah percekcokan itu, AMS mengambil palu yang terpajang di toko sambil menanyakan lagi soal pesan mesra itu.
AR yang belum menjawab pertanyaan itu, langsung berlari ke area parkir.
AMS membuntutinya. Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan palu yang dibawanya ke arah korban.
Penganiayaan secara sadis itu lantas dilerai oleh salah satu saksi, Sweni, dan warga lain.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," jelas Hanny dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya, 2 Juru Parkir Liar di Makassar Ditangkap
Usai peristiwa tersebut, korban yang merupakan warga Malalayang, Manado, dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon.
Pelaku yang telah ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa sebuah palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.