BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menangkap tiga pelaku peracik tembakau sintetis dengan bahan baku yang dipesan dari Tiongkok.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan Polres Bogor yang menangkap 11 tersangka peracik dan pengedar dari jaringan yang sama.
Baca juga: Produsen Tembakau Sintetis di Bogor Kemas Barang Siap Edar Dalam Bungkusan Pakan Burung
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, bahwa penangkapan tiga tersangka yang berinisial RO, WA, dan WJ ini merupakan hasil pengembangan Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar terhadap kasus yang sama diungkap Polres Bogor.
"Dari hasil pengembangan di Kabupaten Bogor kemarin, kami telah menangkap tiga orang sebagai peracik tembakau sintetis. Mereka ditangkap di Bandung," ucap Rudy di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Produsen Tembakau Sintetis di Kabupaten Bogor Ditangkap, 24 Kg Bahan Baku Disita
Dengan ditangkapnya tiga orang peracik ini, maka total tersangka secara keseluruhan menjadi 14 tersangka.
Menurut Rudy, ketiga pelaku ini meracik dan membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli dari Tiongkok melalui jasa seseorang.
Orang yang menawarkan jasa tersebut kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam pencarian orang (DPO).
"Pengembangan kasus ini dilakukan dari sembilan TKP, di antaranya Bogor, Bandung, Pal Merah, Tanggerang Selatan," kata Rudy.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, yakni 26 Kg bahan baku tembakau sintetis, dan 10 Kg tembakau sintetis siap edar.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 dan atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup, minimal 5 tahun dan atau maksimal 20 tahun, denda minimal Rp 1 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.