Merujuk pada hasil otopsi, Udiyono mengatakan, korban AM tewas akibat putusnya pembuluh darah di leher akibat tusukan benda tajam.
Sebelumnya, tersangka pelaku MZA, korban AM, Anja dan Fery minum miras di sebuah tempat di Desa Soso, Kecamatan Gandusari pada Selasa malam.
AM dan Fery meninggalkan arena minum dengan alasan hendak membeli rokok. Karena lama tak kembali, MZA dan Anja mencari mereka.
Baca juga: Kota Blitar PPKM Level 3 di Instruksi Mendagri, Wali Kota: Sesuai Rilis Bu Gubernur, Kita di Level 2
Tidak jauh dari lokasi minum, MZA dan Anja menemukan korban dan Fery di pinggir jalan. Kemudian, mereka cekcok setelah AM menolak melanjutkan minum miras.
Mereka kemudian bubar, MZA diantar pulang Anja ke rumahnya namun saat hendak masuk ke gang menuju rumahnya dia melihat keberadaan AM.
MZA menghampiri AM dan dari belakang dan menggorok leher AM dengan sebilah pisau dapur di tangan kirinya.
AM sempat berlari mencari pertolongan sebelum terjatuh di pinggir jalan di depan rumah warga bernama Amirul Supramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.