Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara "Chat" di Grup WhatsApp, Wabup Bojonegoro Adukan Bupati Anna ke Polisi

Kompas.com - 23/09/2021, 20:44 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irwanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu jelas sangat merugikan dirinya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadinya dan keluarga.

"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Budi Irwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Wawan membeberkan kronologi percakapan di grup WhatsApp tersebut. Insiden itu bermula ketika Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar Covid-19 di Bojonegoro di grup WhatsApp itu pada 6 Juli 2021.

Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan.

Ternyata, anggota grup lainnyajuga merasakan hal serupa. Mereka juga mempertanyakan data tersebut.

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Mulai Diperbaiki, Akses Ditutup Total Sampai Desember

Sekitar pukul 21.00-05.00 WIB, Anna yag menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.

"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.

Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.

"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," ujarnya.

Berikut isi chat Anna Muawwanah dalam grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik dan jabatan Budi Irwanto sebagai Wakil Bupati Bojonegoro:

"Selamat pg budi irawanto

Sy sampaikan bbrp hal 

1.kita di pertemukan urusan politik

2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri

3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji 

4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy  mengatakan  manusia "memupuk kebencian" 

1.pak lik kandung di anak berkompetisi

2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung

3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2

4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll

5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo  mau giring ke peristiwa politik ??? 

6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN  ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP  medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara  ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org  hidupnya ingin  ada achievement  

 gampang solusinya  klo sdh tdk  mau bertugas   sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu 

Laki2 tdk usah grudukan 

Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka )"

 

Berharap diusut tuntas

Wawan berharap polisi mengsut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya menyerahkan seluruh fakta -fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren mengaku telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pada 9 September 2021.

Dalam surat tersebut, Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Baca juga: Adukan Orangtua Ayu Ting Ting soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Hater di Bojonegoro Diperiksa Polisi

Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan Budi dan beberapa saksi.

"Iya kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).

Disinggung soal rencana pemanggilan terhadap Anna Mu’awanah selaku teradu, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com