Berharap diusut tuntas
Wawan berharap polisi mengsut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya menyerahkan seluruh fakta -fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren mengaku telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pada 9 September 2021.
Dalam surat tersebut, Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan Budi dan beberapa saksi.
"Iya kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).
Disinggung soal rencana pemanggilan terhadap Anna Mu’awanah selaku teradu, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.