Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saatnya Ekonomi Surabaya Bangkit, Jangan Sampai Pedagang Tidak Boleh Jualan"

Kompas.com - 23/09/2021, 17:53 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, roda perekonomian di Kota Pahlawan mulai meningkat kembali.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, memang terdapat sejumlah pelonggaran. Salah satunya pelonggaran jam operasional usaha bagi para pedagang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB, diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB.

Kebijakan baru ini tercantum dalam Inmendagri No 43 Tahun 2021.

"Saya sampaikan ke teman-teman satpol dan kecamatan, waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Teman-teman Satpol, Linmas dan kecamatan jaga di sana (mengawasi). Bukan untuk menutup (pedagang), tapi jaga protokol kesehatan," kata Eri di Surabaya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun di Surabaya Boleh Masuk Mal, Pedagang Bisa Jualan sampai Jam 24.00 WIB

Menurutnya, saat ini waktunya roda perekonomian di Surabaya bergerak.

Untuk memastikan ekonomi di Kota Pahlawan tetap stabil, maka yang bisa menjaga adalah warganya sendiri.

Jangan sampai, adanya pelonggaran membuat masyarakat abai dan mengakibatkan kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga sambil sosialisasi kepada semuanya baik yang beli atau yang jualan," ujar Eri.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Begini Upaya Wali Kota Eri Cahyadi Hadapi Ancaman Banjir di Surabaya

Eri mengaku senang ketika para pedagang di Surabaya ramai pembeli.

Sebab, itu artinya geliat perekonomian di Kota Pahlawan berjalan.

Namun, ia berharap, para pedagang itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Sebetulnya begini, kalaupun ekonomi jalan, mau yang makan itu banyak, senang. Soalnya ekonomi bergerak. Tapi jogoen (jaga) prokes. Jogoen (jaga) jaraknya, ini yang akan kita tekankan," tutur Eri.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melahirkan Bayi Laki-laki Saat Dirawat di RS Lapangan Surabaya

 

Ilustrasi Covid-19Dok. Shutterstock Ilustrasi Covid-19
Petugas di lapangan bersiaga untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan.

Keberadaan mereka, bukan bertujuan untuk mengobrak atau menutup jualan para pedagang.

Karena itu, Eri juga berpesan agar petugas mengedepankan sikap persuasif ketika menemui pelanggaran prokes di lapangan.

"Maka saya sampaikan, jangan pernah (mengingatkan) pakai marah dan emosi. Karena bagaimana pun, itu wargaku. Warga Kota Surabaya yang butuh makan dan ekonominya gerak. Saya kembalikan ke warga. Tolong dijogo (dijaga) dengan pakai masker," ucap Eri.

Baca juga: Begini Upaya Dua Kepala Daerah di Surabaya Raya Capai PPKM Level 1

Saat berkeliling di sekitaran kawasan danau Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Eri mengaku menjumpai para pedagang kaki lima (PKL) yang kondisinya ramai pembeli.

Ia pun berpesan kepada para petugas di lapangan agar jangan diobrak, tapi diawasi dan diingatkan tentang prokes.

"Saya bilang ke teman-teman biarkan, ekonominya gerak, biar jalan. Tapi dijaga (prokes). Misal jualan di sini, itu yang dijaga. Bukan berarti ditutup. Tidak," ujar dia.

Eri menyatakan, bahwa pemerintah harus menggunakan pendekatan persuasif ketika menjumpai pelanggaran prokes.

Jangan sampai, ketika petugas menemui keramaian pedagang, kemudian langsung diobrak dan dilarang berjualan.

"Sudah waktunya ekonomi bangkit. Ojok sampe moro-moro gak oleh dodolan, ditutup kabeh (Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan, ditutup semuanya)," tutur Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com