Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Avanza Terguling di Jalan Tol Lampung, Diduga Sopir Ngantuk, 4 Orang Tewas

Kompas.com - 23/09/2021, 16:36 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Diduga sopir mengantuk, mobil Avanza dengan nomor polisi BE 2460 YN mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Lampung tepatnya di jalur KM 183+400 jalur B, Tulang Bawang, Lampung, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 16.20 WIB.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kasat Lantas Tulan Bawang AKP Suhardo mengatakan, kejadian berawal mobil yang dikendarai Ahmad Kardina (35), warga Gisting Tanggamus melaju dari arah Mesuji hendak menuju Bandar Lampung.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sopir mengantuk. Akibatnya, mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga keluat jalur.

Baca juga: Pecah Ban, Terios Berpenumpang 9 Orang Terguling di Jalan Tol Lampung, 3 Tewas, Begini Kronologinya

Kata Suhardo, kecelakaan itu terjadi di jalur lurus.

"Posisi akhir kabin kendaraan menghadap selatan dan posisi roda kiri menghadap ke atas drainase," kata Suhardo, dikutip dari TribunLampung.co.id.

4 tewas, 4 luka berat, dan 1 luka ringan

Akibat kejadian itu, empat orang dikabarkan tewas, empat terluka.

Baca juga: Mobil Avanza Terguling di Jalan Tol Lampung, 4 Orang Tewas

Korban tewas yakni, MLW (35), S (49), H (50) dan S (45). Semenatra, korban luka berat yakni, AK (33), KHA (9), LK (40) dan S (45).

"Empat orang meninggal dunia dan sudah dievakuasi ke RS Menggala setelah kejadian," kata Yoni Kepala Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), Yoni Satyo Wisnuwardhono dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Selain empat korban tewas dan empat luka berat, kata Yoni, ada satu orang mengalami luka ringan.

"Satu korban mengalami luka ringan, masih balita, inisial MH, usia 1 tahun," kata Yoni.

Baca juga: Mobil Terguling di Jalan Tol Lampung, 3 Penumpang Tewas

Usai kejadian itu, Yoni pun mengimbau kepada seluruh pengguna tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Misalnya, sambung Yoni, berkendara dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan.

“Juga memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” kata Yoni.

Baca juga: Detik-detik Polisi Kejar Mobil Travel yang Dibawa Kabur ODGJ sampai Petugas Pecahkan Kaca

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)/TribunLampung.co.id

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kecelakaan Maut di Tol Terpeka Lampung, 4 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com