Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemanusiaan, 76 Eks ABK Asing di Maluku Bakal Jadi WNI

Kompas.com - 23/09/2021, 16:07 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan warga negara asing (WNA) di Maluku sedang menjalani proses untuk mendapatkan legalitas sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Mereka adalah eks anak buah kapal (ABK) asing yang telah menetap di sejumlah wilayah di Maluku dalam waktu lama. Sebagian besar dari mereka juga telah menikah dengan warga setempat.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka mengatakan, setidaknya ada 76 eks ABK asing yang sedang menjalani proses tersebut.

"Prosesnya panjang. Tapi pertimbangannya ini kemanusiaan ya. Mereka ini sudah menikah dan banyak yang sudah punya keluarga di sini,” kata Andi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (23/9/2021).

Andi mengatakan, Kanwil Kemenkumham bisa saja mendeportasi puluhan eks ABK asing itu ke negara asalnya. Namun, ada banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan itu.

Selain masalah kemanusiaan, ada berbagai pertimbangan lain, seperti banyak di antara mereka yang tidak lagi menyimpan dokumen dari negaranya.

“Soal hak asasi manusia, status kewarganegaraan mereka banyak masalahnya lalu bagaimana kalau mereka dideportasi bagaimana dengan keluarga mereka jadi banyak masalahnya," kata Andi.

"Mereka sudah nikah siapa nanti yang mau mengurus anaknya istrinya, ini jadi beban negara dan daerah,” sambung Andi.

Baca juga: Ini Daerah di Maluku dan Papua yang Terapkan PPKM Level 2 hingga 4 Oktober

Kanwil Kemenkumham Maluku terus mendata dan melengkapi berkas administrasi puluhan ABK tersebut.

“Sudah dukung jadi tinggal finalisasi dari ditjen AHU kita sekarang masih menggarap data-data mereka per daerah per kabupaten kota per kelurahan,” ujarnya.

 

Terkait masalah tersebut, kanwil Kemenkumham Maluku telah melaksanakan rapat teknis persiapan layanan kewarganegaraan eks ABK asing bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dipimpin oleh Kepala Subdir Status Kewarganegaraan, Delmawati di Aula Kanwil Maluku pada Rabu (22/9/2021).

Rapat itu juga melibatkan Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Keimigrasian pada Kanwil Maluku, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, serta Sub Direktorat Status Kewarganegaraan Ditjen AHU yang datang ke Ambon.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 22 September 2021

Menurut Delmawati, kegiatan pelyanan kewarganegaraan terhadap eks ABK asing sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kanwil Sulawesi Utara (Sulut) pada 2019.

“Kegiatan pelayanan kewarganegaraan seperti ini terakhir kami lakukan di Sulut 2019 lalu, dan kini kami hadir dimaluku atas permintaan Bapak Kakanwil sebagai upaya pemutihan status kewarganegaraan para ex crew ABK asing yang sudah menikah dan berkeluarga di Indonesia khususnya Maluku,”ujar Delmawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com