Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Benda Gaib Pedang Samurai Roll, Mantan Kontraktor Tertipu Lebih dari Rp 500 Juta

Kompas.com - 23/09/2021, 11:52 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

Semua ditransfer ke rekening seseorang yang dikatakan H sebagai istrinya.

“Setiap mengirim uang Rp 500.000, satu juta, dua juta. Kan bisa ratusan juta kalau satu tahun,” kata Y.

“Yang terbesar Rp 35.000.000,” kata Y.

Baca juga: Puluhan Orangtua dari Siswa Positif Covid-19 Tolak Anaknya Jalani Isolasi Terpusat, Bupati Purbalingga: Akan Dijemput

Setelah hampir dua tahun, samurai gaib yang diharap itu tidak muncul juga. Sementara, hutang Y menggunung. Y sampai sakit dan terpaksa mondok selama dua pekan.

Y memerinci kerugiannya bisa hampir Rp 600 juta. “Saya habis-habisan,” kata Y.

Akhirnya, anak dari Y mengetahui kalau Y terlibat utang setelah rentenir menyita televisi dan lemari es miliknya.

“Keluarga kemudian berkumpul dan menegaskan kalau saya ini tertipu,” kata Y.

Keluarga inti dari Y dan kakak adik dari Y berkumpul di rumah setelah mengetahui kasus ini. Mereka menyidang Y hingga terungkap usaha menarik samurai roll ini. Keputusan diambil rapat keluarga saat itu. Mereka lantas melaporkan kasus ini ke polisi pada 28 Agustus 2021.

Pada polisi, Y menyerahkan bukti transfer yang masih tersimpan, di antaranya 45 lembar bukti transfer bank BCA total Rp.112.200.000 dan 27 lembar bukti transfer melalui BRI link total Rp.18.180.000.

“Kalau mau melihat berapa banyak transfer itu ya bisa ditunjukkan, karena semua transfer,” kata Y.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan, polisi menangkap pelaku di persembunyiannya pada 21 September 2021.

Ia membenarkan, H ditangkap karena kasus penipuan ini.

“Bahwa (modus) tersangka dapat menarik samurai roll secara gaib dan korban disuruh membeli persyaratan ritual dengan cara mentransfer ke rekening,” kata Jeffry.

Polisi menerima laporan Y pada 28 Agustus 2021. Sejak itu, penyidik berupaya menemukan pelaku meski cukup sulit karena mobilitas H yang tinggi.

“Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan saat situasi dianggap baik dilakukan penangkapan,” kata Jeffry melalui pesan singkat.

Polisi lantas menjerat H dengan pasal tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau 372 KUHP junto pasal 64 KUHP tentang penggelapan atau penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com