Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kejati Sumsel Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Kompas.com - 23/09/2021, 11:03 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyandang dua status tersangka sekaligus dengan perkara berbeda dalam kurun waktu satu pekan.

Pada kasus pertama, Kejaksaan Agung menetapkan Alex menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019, Kamis (16/9/2021).

Alex pun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejati Sumsel Pastikan Proses Hukum Alex Noerdin Tetap Berjalan, meski Telah Ditahan Kejagung

Kemudian, pada kasus kedua, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengungungkapkan status Alex sebagai tersangka atas dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang, Rabu (22/9/2021).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan Alex sebagai tersangka tak ada hubungannya dengan penetapan tersangka oleh Kejagung lebih dulu atas kasus PDPDE.

Baca juga: Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel, Begini Respons Gubernur Herman Deru

Menurut Khaidirman, beberapa saksi telah diperiksa lebih dulu atas kasus pembangunan Masjid Sriwijaya ini.

Bahkan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat di antaranya sudah menjalani sidang.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Alex Noerdin ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut hingga akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi memang tidak ada sangkut pautnya ke sana (kasus PDPDE), proses penetapan (tersangka kasus Masjid Sriwijaya) memang dilakukan sekarang karena kita memiliki alat bukti yang cukup," kata Khaidirman, Kamis (23/9/2021).

Khaidirman menjelaskan, Alex yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan bertanggung jawab atas proses pemberian dana hibah ke yayasan wakaf Masjid Sriwijaya.

Namun, dalam prosesnya politisi asal Golkar itu diduga telah menyalahi aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com