Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kejati Sumsel Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Kompas.com - 23/09/2021, 11:03 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyandang dua status tersangka sekaligus dengan perkara berbeda dalam kurun waktu satu pekan.

Pada kasus pertama, Kejaksaan Agung menetapkan Alex menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019, Kamis (16/9/2021).

Alex pun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejati Sumsel Pastikan Proses Hukum Alex Noerdin Tetap Berjalan, meski Telah Ditahan Kejagung

Kemudian, pada kasus kedua, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengungungkapkan status Alex sebagai tersangka atas dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang, Rabu (22/9/2021).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan Alex sebagai tersangka tak ada hubungannya dengan penetapan tersangka oleh Kejagung lebih dulu atas kasus PDPDE.

Baca juga: Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel, Begini Respons Gubernur Herman Deru

Menurut Khaidirman, beberapa saksi telah diperiksa lebih dulu atas kasus pembangunan Masjid Sriwijaya ini.

Bahkan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat di antaranya sudah menjalani sidang.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Alex Noerdin ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut hingga akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi memang tidak ada sangkut pautnya ke sana (kasus PDPDE), proses penetapan (tersangka kasus Masjid Sriwijaya) memang dilakukan sekarang karena kita memiliki alat bukti yang cukup," kata Khaidirman, Kamis (23/9/2021).

Khaidirman menjelaskan, Alex yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan bertanggung jawab atas proses pemberian dana hibah ke yayasan wakaf Masjid Sriwijaya.

Namun, dalam prosesnya politisi asal Golkar itu diduga telah menyalahi aturan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Regional
Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Regional
Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Regional
WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

Regional
Parpol di Solo Mulai 'Dekati' PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Parpol di Solo Mulai "Dekati" PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Regional
Cari Keadilan untuk Nenek, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Justru Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

Cari Keadilan untuk Nenek, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Justru Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

Regional
Imbas PSIS Semarang Cabut dari Stadion Citarum, Ganjar dan Pemkot Semarang Kena Nyinyir Warganet

Imbas PSIS Semarang Cabut dari Stadion Citarum, Ganjar dan Pemkot Semarang Kena Nyinyir Warganet

Regional
Pj Wali Kota Yogyakarta Kecam Kericuhan di Jalan Tamansiswa karena Berdampak pada Pariwisata

Pj Wali Kota Yogyakarta Kecam Kericuhan di Jalan Tamansiswa karena Berdampak pada Pariwisata

Regional
Ini Latar Belakang Peristiwa yang Memicu Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Ini Latar Belakang Peristiwa yang Memicu Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Regional
Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Regional
Cerita di Balik Video Viral Kakek Juhani Ingin Turun dari Pesawat untuk Memberi Makan Ayam

Cerita di Balik Video Viral Kakek Juhani Ingin Turun dari Pesawat untuk Memberi Makan Ayam

Regional
Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Keluarga: Pelakunya Harus Dihukum, Saya Enggak Terima

Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Keluarga: Pelakunya Harus Dihukum, Saya Enggak Terima

Regional
Cerita Keluarga Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Dikabari Sedang Kritis

Cerita Keluarga Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Dikabari Sedang Kritis

Regional
BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu Jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu Jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

Regional
Bawaslu Masih Temukan Ratusan Data Pemilih Meninggal Dunia di Kota Semarang

Bawaslu Masih Temukan Ratusan Data Pemilih Meninggal Dunia di Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com