Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Lombok Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IGD dan ICU RSUD KLU

Kompas.com - 23/09/2021, 09:14 WIB

MATARAM, KOMPAS COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto (DKF) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan IGD dan ICU di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (RSUD KLU).

"Tersangka berinisial DKF itu adalah wakil bupati Lombok Utara saat ini," ujar Dedi Irawan, juru bicara Kejati NTB saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/9/2021).

Saat kasus ini terjadi, Dani menjabat sebagai staf ahli dan konsultan CV Indo Mulya terkait pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara.

Baca juga: Pastikan Komitmen Pemerintah soal 1,2 Juta Dosis Vaksin, Gubernur NTB: 200.000 Dosis Sudah Dikirim

Selain Dani, sejumlah tersangka lainnya dari kasus ruang IGD dan ICU adalah Direktur RSUD Lombok Utara Samsul Hidayat (SH) yang telah mengundurkan diri awal Agustus lalu dan menjadi pegawai fungsional di Kabupaten Sumbawa.

Tersangka lain adalah HZ selaku PPK RSUD Lombok Utara, MR kuasa PT Batara Guru (penyedia), dan Direktur CV Indo Mulya LFH.

"Ada dugaan penyimpangan pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 742.757.112,79," jelas Dedi.

Tersangka Korupsi Lain

Selain Dani, Kejati NTB juga menetapkan sejumlah tersangka dalam dua perkara dugaan korupsi lain.

Dugaan korupsi juga terjadi pada pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU di RSUD Lombok Utara tahun 2019 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.757.522.230,33.

Baca juga: Jadi RS Rujukan Perhelatan WSBK dan MotoGP, RSUP NTB Siapkan Helipad

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara SH, EB selaku PPK di Dinas Kesehatan Lombok Utara, DT kuasa Direktur PT Apromegatama (penyedia), dan DF Direktur CV Cipta Pandu Utama (konsultan pengawas).

Kemudian perkara selanjutnya adalah dugaan korupsi pada rehabilitasi gedung Asrama Haji tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 2.651.636.702.

Tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AAF selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok Tahun 2019, kemudian DEK selaku Direktur CV Kerta Agung, dan wiraswasta berinisial WSB.

Dedi mengatakan, penyidik pidsus Kejati NTB akan segera memeriksa para tersangka pekan depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Kini Bisa Tonton Balapan di Sirkuit Mandalika Gratis Saat 'Track Day'

Warga Kini Bisa Tonton Balapan di Sirkuit Mandalika Gratis Saat "Track Day"

Regional
Polresta Banyumas Dalami Kejanggalan Kematian Tahanan yang Penuh Luka

Polresta Banyumas Dalami Kejanggalan Kematian Tahanan yang Penuh Luka

Regional
Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Regional
Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Regional
Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Regional
WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

Regional
Parpol di Solo Mulai 'Dekati' PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Parpol di Solo Mulai "Dekati" PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Regional
Cari Keadilan untuk Nenek, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Justru Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

Cari Keadilan untuk Nenek, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Justru Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

Regional
Imbas PSIS Semarang Cabut dari Stadion Citarum, Ganjar dan Pemkot Semarang Kena Nyinyir Warganet

Imbas PSIS Semarang Cabut dari Stadion Citarum, Ganjar dan Pemkot Semarang Kena Nyinyir Warganet

Regional
Pj Wali Kota Yogyakarta Kecam Kericuhan di Jalan Tamansiswa karena Berdampak pada Pariwisata

Pj Wali Kota Yogyakarta Kecam Kericuhan di Jalan Tamansiswa karena Berdampak pada Pariwisata

Regional
Ini Latar Belakang Peristiwa yang Memicu Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Ini Latar Belakang Peristiwa yang Memicu Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Regional
Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Regional
Cerita di Balik Video Viral Kakek Juhani Ingin Turun dari Pesawat untuk Memberi Makan Ayam

Cerita di Balik Video Viral Kakek Juhani Ingin Turun dari Pesawat untuk Memberi Makan Ayam

Regional
Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Keluarga: Pelakunya Harus Dihukum, Saya Enggak Terima

Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Keluarga: Pelakunya Harus Dihukum, Saya Enggak Terima

Regional
Cerita Keluarga Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Dikabari Sedang Kritis

Cerita Keluarga Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Dikabari Sedang Kritis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com